Judul : Berita Terpercaya-Di Kalimantan, Fatwa Haram Pembakar Hutan Sudah 10 Tahun
link : Berita Terpercaya-Di Kalimantan, Fatwa Haram Pembakar Hutan Sudah 10 Tahun
Berita Terpercaya-Di Kalimantan, Fatwa Haram Pembakar Hutan Sudah 10 Tahun
Berita Terpercaya – Kebijakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menerbitkan fatwa haram untuk pembakar hutan, ternyata sudah didahului oleh MUI Kalimantan Barat. Di daerah yang kerap menjadi lokasi kebakaran hutan dan lahan ini sudah menerbitkan fatwa serupa sejak 10 tahun silam.
"Fatwa hukum bakar lahan dan merusak lingkungan sudah cukup lama di Kalimantan. Tahun 2006 dikeluarkan pada acara Rakorda MUI se-Kalimantan," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kalimantan Barat, Wajidi Sayadi, Rabu, 14 September 2016.
Salah satu dasar penerbitan fatwa haram untuk pembakar hutan itu, kata Wajidi, karena wilayah Kalimantan rentan dan sering terjadi kasus kebakaran hutan dan lahan. "Di Kalimantan banyak aksi pembakaran tersebut," katanya.
Kebakaran hutan di Kalimantan dikenal termasuk terparah sejak beberapa tahun silam. Bahkan, meski fatwa haram telah diklaim terbit, kasus kebakaran terbukti tetap terjadi.
Beberapa diduga dilakukan korporasi dan sisanya warga sipil atau akibat fenomena alam. Tahun 2014, tercatat lebih dari 5.000 titik api bermunculan di Kalimantan. Sebanyak 106 warga sipil ditetapkan sebagai tersangka hingga Oktober 2014.
Baca Juga: Berita Olahraga
Demikianlah Artikel Berita Terpercaya-Di Kalimantan, Fatwa Haram Pembakar Hutan Sudah 10 Tahun
Sekianlah artikel Berita Terpercaya-Di Kalimantan, Fatwa Haram Pembakar Hutan Sudah 10 Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Berita Terpercaya-Di Kalimantan, Fatwa Haram Pembakar Hutan Sudah 10 Tahun dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/09/berita-terpercaya-di-kalimantan-fatwa.html