Demokrat: Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Angkat Archandra Lagi, tapi Itu Hak Preogratif Presiden

Demokrat: Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Angkat Archandra Lagi, tapi Itu Hak Preogratif Presiden - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Demokrat: Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Angkat Archandra Lagi, tapi Itu Hak Preogratif Presiden, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Demokrat: Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Angkat Archandra Lagi, tapi Itu Hak Preogratif Presiden
link : Demokrat: Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Angkat Archandra Lagi, tapi Itu Hak Preogratif Presiden

Baca juga


    Demokrat: Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Angkat Archandra Lagi, tapi Itu Hak Preogratif Presiden


     


    Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan

    Berita Metropolitan – Wakil Ketua Umum

    Partai Demokrat Syarief Hasan menyerahkan sepenuhnya soal Arcandra Tahar

    kepada Presiden Jokowi. Jokowi memiliki hak prerogatif mengangkat

    Arcandra sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali.



    "Itu hak prerogatifnya Presiden. Siapa yang diangkat, diberhentikan, tergantung Presiden," kata Syarief kepada VIVA.co.id, Kamis, 8 September 2016.



    Apabila nanti benar-benar diangkat kembali, masyarakat dan khususnya

    DPR bisa melihat apakah ada pelanggaran undang-undang di situ.



    "Kalau pelanggaran undang-undang ada, ya itu cukup berbahaya bagi

    Presiden, karena kita kan diatur dalam undang-undang," ujar Syarief.



    Seberapa besar bahaya yang bisa menimpa Jokowi jika tetap nekat

    mengangkat Arcandra lagi, Syarief mengatakan, "Ya itu saya katakan.

    Silakan (diangkat) nanti dipelajari DPR bahwa itu berpotensi melanggar,

    bisa interpelasi sampai impeachment (pemakzulan). Kita lihat saja."



    Lantas bagaimana sikap yang sebaiknya diambil Jokowi, apakah

    mengangkat atau tidak mengangkar Arcandra, Syarief menyebut  Partai

    Demokrat tidak dalam posisi mencampurinya. Dia menegaskan partainya

    menyerahkan sepenuhnya pada Jokowi.



    "Ini urusan Presiden, hak prerogatifnya Presiden. Kita tidak boleh

    mempengaruhi, intervensi apapun bentuknya," tutur politikus yang pernah

    menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tersebut.



    Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly

    meneguhkan kembali status Arcandra Tahar sebagai warga negara Indonesia

    pada 1 September 2016. Dengan demikian, Arcandra bisa saja diangkat

    kembali menjadi menteri.(vivanews.co.id)



    Source link





    Demikianlah Artikel Demokrat: Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Angkat Archandra Lagi, tapi Itu Hak Preogratif Presiden

    Sekianlah artikel Demokrat: Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Angkat Archandra Lagi, tapi Itu Hak Preogratif Presiden kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Demokrat: Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Angkat Archandra Lagi, tapi Itu Hak Preogratif Presiden dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/09/demokrat-jokowi-bisa-dimakzulkan-jika.html

    Related Posts :