Judul : Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya
link : Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya
Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya
Yogyakarta, (KM)--Mahasiswa Kabupaten Maybrat mengeluh dengan kerusakan Jalan raya, di Distrik Mare Raya. Mahasiswa nilai hal ini pemda setempat tidak menjalankan Undang-undang Otonomi Khusu (Otsus) dengan baik. Padahal Perencanaan dan pembangunan jalan raya termasuk jenis pembangunan infrastruktur dimana berfungsi sebagai pemenuhan salah satu kebutuhan masyarakat yang meliputi proses pembukaan ruangan lalu lintas untuk menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain.
Hal ini disampaikan oleh Simon. P Bame, Ketua Ikatan Mahasiswa Pemuda dan pelajar Mare di Jayapura kepada Kabar Mapegaa, saat dihubunginya Via FB. Seni, (19/09) siang tadi.
Bame menjelaskan, jalan Mare di era 2000 menjadi pujaan semua penjuru di Kabupaten Maybrat dimana telah di sebut oleh semua SKPD Bahkan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat bahwa jalan Mare itu Jalan kasar, Karena Rata, Licin tanpa gelombang akhirnya banyak orang ingin kunjungan ke Mare.
"Pemerinah Kabupaten Maybrat tidak memerhatikan jalan raya umam untuk akses utama masyarakat di Maybrat terlebi khusus jalan di Mare Raya," katanya.
Untuk itu, lanjut Bame, mahasiswa Mare Raya di Jayapura meminta agar pemdakab Maybrat bagian dinas terkait segera memperbaiki jalan raya tersebut karena ini merupakan akses utama bagi masyarakat di distrik Mare Raya.
Katanya, ketika kita melewati jalan Mare iabarat kita berjalan menuju surga dimana telah di hiburi oleh musik alami, hutan yang begitu melepaskan oksigen segar alampun menari dengan hiasan adat.
"Sekarang jalan Mare menjadi Jalan Transmigrasi Sungai, Hewan bahkan Tumbu-tumbuhan yang menetas melewati jalan ini, kolam yang begitu mendalam, Korban Manusia setiap waktu. Jual nyawa ketika melewati jalan ini," tegas Bame lagi.
Sementara itu, mahasiswa Maybrat tegaskan kepada Kepala Diatrik Mare jangan hanya kejar dan menuntut transmigrasi hanya demi kepentingan Politik Lalu Lupakan kesejahteraan Masyarakat, terutama pembangunan Fisik jalan, jembatan dll.
Tanya Bame, dimana prihatin mahasiswa Mare yang tersebar di Indonesia apakah hanya melepaskan penderitaan ini sampai selamanya? Lalu bertindak Kapan waktunya?
"Mari kita refleksikan perjalanan ini. Selamatkan nyawa orang banyak lebih baik daripada selamatkan kepentingan pribadi," tutupnya.
(Manfred Kudia)
Demikianlah Artikel Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya
Sekianlah artikel Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/09/mahasiswa-nilai-pemkab-maybrat-tidak.html