Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya

Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya
link : Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya

Baca juga


    Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya

    Simon. P Bame, Ketua Ikatan Mahasiswa Pemuda dan pelajar Mare di Jayapura.(Foto: Emeliano.Ist)
    Yogyakarta, (KM)--Mahasiswa Kabupaten Maybrat  mengeluh dengan kerusakan Jalan raya, di Distrik Mare Raya. Mahasiswa nilai hal ini pemda setempat tidak menjalankan Undang-undang  Otonomi Khusu (Otsus) dengan baik. Padahal Perencanaan dan pembangunan jalan raya termasuk jenis pembangunan infrastruktur dimana berfungsi sebagai pemenuhan salah satu kebutuhan masyarakat yang meliputi proses pembukaan ruangan lalu lintas untuk menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain.
    Hal ini disampaikan oleh Simon. P Bame, Ketua Ikatan Mahasiswa Pemuda dan pelajar Mare di Jayapura  kepada Kabar Mapegaa, saat dihubunginya Via FB. Seni, (19/09) siang tadi.
    Bame menjelaskan, jalan Mare di era 2000 menjadi pujaan semua penjuru di Kabupaten Maybrat dimana telah di sebut oleh semua SKPD Bahkan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat bahwa jalan Mare itu Jalan kasar, Karena Rata, Licin tanpa gelombang akhirnya banyak orang ingin kunjungan ke Mare.
    "Pemerinah Kabupaten Maybrat  tidak memerhatikan jalan raya umam untuk akses utama masyarakat di Maybrat terlebi khusus jalan di Mare Raya," katanya.
    Untuk itu, lanjut Bame, mahasiswa Mare Raya di Jayapura  meminta agar pemdakab Maybrat  bagian dinas terkait segera memperbaiki jalan raya tersebut karena ini merupakan akses utama bagi masyarakat di distrik Mare Raya.
    Katanya, ketika kita melewati jalan Mare iabarat kita berjalan menuju surga dimana telah di hiburi oleh musik alami, hutan yang begitu melepaskan oksigen segar alampun menari dengan hiasan adat.
    "Sekarang  jalan Mare menjadi Jalan Transmigrasi Sungai, Hewan bahkan Tumbu-tumbuhan yang menetas melewati jalan ini, kolam yang begitu mendalam, Korban Manusia setiap waktu. Jual nyawa ketika melewati jalan ini," tegas Bame lagi.
    Sementara itu, mahasiswa  Maybrat tegaskan kepada  Kepala Diatrik Mare jangan hanya  kejar  dan menuntut  transmigrasi hanya demi kepentingan Politik Lalu Lupakan kesejahteraan Masyarakat, terutama pembangunan Fisik jalan, jembatan dll.
    Tanya Bame, dimana prihatin mahasiswa Mare yang tersebar di Indonesia apakah hanya melepaskan penderitaan ini sampai selamanya? Lalu bertindak Kapan waktunya?
    "Mari kita refleksikan perjalanan ini. Selamatkan nyawa orang banyak lebih baik daripada selamatkan kepentingan pribadi," tutupnya.
     (Manfred Kudia)



    Demikianlah Artikel Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya

    Sekianlah artikel Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Mahasiswa Nilai Pemkab Maybrat Tidak Menjalankan UU Otsus mengenai Pembangunan Jalan Raya dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/09/mahasiswa-nilai-pemkab-maybrat-tidak.html

    Related Posts :