Pembangunan Unit 9 dan 10 PLTU Suralaya, HNSI Kota Cilegon Menolak

Pembangunan Unit 9 dan 10 PLTU Suralaya, HNSI Kota Cilegon Menolak - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pembangunan Unit 9 dan 10 PLTU Suralaya, HNSI Kota Cilegon Menolak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pembangunan Unit 9 dan 10 PLTU Suralaya, HNSI Kota Cilegon Menolak
link : Pembangunan Unit 9 dan 10 PLTU Suralaya, HNSI Kota Cilegon Menolak

Baca juga


    Pembangunan Unit 9 dan 10 PLTU Suralaya, HNSI Kota Cilegon Menolak




    Berita Metropolitan – PT. Indonesia Power Suralaya Merak, Kota Cilegon, menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak dalam Forum General Diskusi yang terdiri dari, perwakilan warga Kelurahan Suralaya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Muspika, Anggota DPRD, Kepolisian dan TNI di salah satu restoran di Kawasan Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Rabu (28/9/2016).




    Dalam Forum General Diskusi (FGD) ini membahas mengenai rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) unit 9 dan unit 10 yang berlokasi di Kawasan Pantai Kelapa Tujuh dan Komplek Perumahan Bukit Kahal.


    Humas PT. Indonesia Power, Hamim mengatakan, rencana PT. Indonesia Power membangun unit 9 dan unit 10 ini sebagai langkah dari program pemerintah pusatpembangunan.


    "Kita ditarget untuk Ground Breaking pada Desember 2016 dengan pengembangan 2000 Mega Watt, daya dukung semua bisa menerima karena sebagai penambahan daya listing untuk pasokan Jawa-Bali," katanya.


    Lanjut Hamim, dibangunnya pengembangan unit 9 dan unit 10 ini selain untuk penambahan pasokan listrik Jawa-Bali, juga keberadaan unit 1 sampai unit 4 yang sudah ada dan telah lama ini sudah tua atau termakan usia sehingga dibutuhkan peremajaan.


    "Kita disini juga akan menyampaikan keluhan-keluhan dari para warga dan nelayan sekitar akan ada dampak dari pengembangan unit 9 dan unit 10 kepada direksi kita dan akan memikirkan nasib mereka, karena pengembangan pembangunan unit 9 dan unit 10 merupakan amanat undang-undang," ujarnya.


    Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kota Cilegon, Yayan Hambali memilih walkout dalam Forum General Diskusi karena pengembangan pembangunan unit 9 dan unit 10 di kawasan pantai kelapa tujuh ini akan mematikan para nelayan sekitar.


    "Saya tidak setuju dalam pembangunan itu, dan pembangunan unit 9 dan 10 dianggap tidak pro kepada para nelayan disekitar pantai kepala tujuh," ujarnya singkat [jiwa]






    Demikianlah Artikel Pembangunan Unit 9 dan 10 PLTU Suralaya, HNSI Kota Cilegon Menolak

    Sekianlah artikel Pembangunan Unit 9 dan 10 PLTU Suralaya, HNSI Kota Cilegon Menolak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pembangunan Unit 9 dan 10 PLTU Suralaya, HNSI Kota Cilegon Menolak dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/09/pembangunan-unit-9-dan-10-pltu-suralaya.html

    Related Posts :