Pemerintah 'Naksir' Dana Zakat, DPR: Kenapa Baru Sekarang, Saat Negara Defisit APBN?

Pemerintah 'Naksir' Dana Zakat, DPR: Kenapa Baru Sekarang, Saat Negara Defisit APBN? - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah 'Naksir' Dana Zakat, DPR: Kenapa Baru Sekarang, Saat Negara Defisit APBN?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah 'Naksir' Dana Zakat, DPR: Kenapa Baru Sekarang, Saat Negara Defisit APBN?
link : Pemerintah 'Naksir' Dana Zakat, DPR: Kenapa Baru Sekarang, Saat Negara Defisit APBN?

Baca juga


    Pemerintah 'Naksir' Dana Zakat, DPR: Kenapa Baru Sekarang, Saat Negara Defisit APBN?


    [portalpiyungan.com] Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menentang rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang ingin menggunakan dana zakat umat Islam untuk mengentaskan kemiskinan.

    "Kenapa baru sekarang ketika sedang defisit APBN? Apakah ketika sedang melimpah dana, pemerintah memberikan dana dan pembinaan yang cukup kepada Baznas?" tanyanya, Kamis 15 September 2016.

    Tak semudah itu, lanjut dia, dana zakat umat Islam diintervensi pemerintah dengan berbagai alasan.

    "Mobilisasi dan distribusi dana zakat infaq sodaqoh ada syarat-syarat syariah yang tidak semuanya bisa diintervensi oleh pemerintah," tegasnya.

    Keinginan pemerintah tersebut, ungkapnya, bukan kali ini saja terjadi. Namun, jauh sebelumnya intervensi pemerintah pernah terjadi.

    "Pemerintah dari dulu sering dikritik mau terlibat lebih dalam untuk kegiatan syariah yang subur dananya seperti haji dan zakat. Zaman orde baru bazis dikuasai sepenuhnya oleh birokrasi. Zaman awal reformasi baznas dikembalikan kepada masyarakat. Dan sekarang zaman Jokowi seperti mau ke arah sana lagi," terang Sodik lagi.

    Saat ditanya apakah rencana tersebut akan ditolak DPR, Sodik menegaskan selain harus ditolak, pemerintah seharusnya adil dalam artian semua agama selain Islam pun harus dimintai zakatnya.

    "Harus ditolak. Negara seharusnya memberantas kemiskinan lewat uang negara yang berasal dari pajak dan pemasukan negara lainnya. Ormas semua agama harus menolak rencana itu karena pemerintah bukan hanya akan menggandeng lembaga dana umat Islam tapi juga lembaga dana semua ummat beragama lainnya," pungkasnya.




    Demikianlah Artikel Pemerintah 'Naksir' Dana Zakat, DPR: Kenapa Baru Sekarang, Saat Negara Defisit APBN?

    Sekianlah artikel Pemerintah 'Naksir' Dana Zakat, DPR: Kenapa Baru Sekarang, Saat Negara Defisit APBN? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pemerintah 'Naksir' Dana Zakat, DPR: Kenapa Baru Sekarang, Saat Negara Defisit APBN? dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/09/pemerintah-naksir-dana-zakat-dpr-kenapa.html

    Related Posts :