Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor

Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor
link : Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor

Baca juga


    Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor




    Berita Metropolitan – Mantan Ketua MK, Harjono memberi usulan untuk bisa memberikan sanksi sosial sebagai hukuman pidana tambahan agar bisa menimbulkan efek jera kepada para koruptor.


    Adapun untuk hukuman sosial tersebut adalah diantaranya menyapu jalan raya sehingga orang bisa mengetahui kalau Ia adalah seorang koruptor.


    Menanggapi hal tersebut, Agus Rahadrjo selaku Ketua KPK mengakui kalau memang hukuman berupa sanksi sosial masih sangat kurang di Indonesia ini.


    Meme Agus Rahardjo Berantas Korupsi.

    Meme Agus Rahardjo Berantas Korupsi.

    "Bahwa kita tuh yang kurang memang sanksi sosial," ucap Ketua KPK, Agus Rahadrjo dikutip Berita Metropolitan.



    Sekarang, di Indonesia baru terdapat 2 terpidana korupsi yang dihukum penjara selama seumur hidup yaitu Akil Mochtar dan Adrian Waworunti.


    Beberapa variasi hukuman yang sudah dijatuhkan diantaranya yaitu:



    1. Pidana pokok.
    2. Pidana denda.
    3. Pidana uang pengganti sebesar uang yang dikorupsi.
    4. Perampasan aset.
    5. Pancabutan hak politik.


    Sayangnya, hukuman tersebut masih tak membuat orang bisa menjadi jera untuk melakukan tindak pidana korupsi.


    "Makanya ada kalau punya ide apa sih sanksi sosial yang perlu kita terapkan pada para koruptor ya perlu ada, bentuknya bisa macam-macam," tegas Agus.



    Seperti yang sudah diketahui, Presiden Jokowi bakal total menabuh genderang perang kepada para mafia-mafia di dalam waktu dekat.


    Salah satu upaya yang bakal dilakukan oleh Jokowi diantaranya adalah membuat orang untuk bisa jera melakukan korupsi.


    "Salah satu yang menarik pikiran saya adalah membuat koruptor jera. Saat ini kita menghukum koruptor itu dengan cara tradisional," ucap Harjono melanjutkan opininya.


    Harjono merupakan seorang pakar hukum yang telah diundang Jokowi pada minggu lalu untuk bisa memberikan masukan atas berbagai macam masalah hukum di Indonesia belakangan ini.


    Salah satu teman yang diusung adalah untuk bagaimana memberantas korupsi serta pilihan untuk strateginya yang dengan tujuan yaitu membuat para koruptor bisa jera.


    "Harus dipikirkan itu bagaimana hukuman sosialnya, membuat mereka malu," ucapnya.


     


    Penulis: Dewata








    Demikianlah Artikel Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor

    Sekianlah artikel Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Terobosan Baru, KPK akan Terapkan Sanksi Menyapu Jalanan untuk Koruptor dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/09/terobosan-baru-kpk-akan-terapkan-sanksi.html

    Related Posts :