Judul : Video: Ratusan Karyawan Trans Batavia Dipecat, Ahok Ogah Beri Pesangon
link : Video: Ratusan Karyawan Trans Batavia Dipecat, Ahok Ogah Beri Pesangon
Video: Ratusan Karyawan Trans Batavia Dipecat, Ahok Ogah Beri Pesangon
HorasSumutNews - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Ratusan mantan sopir bus TransJakarta yang bekerja di PT Trans Batavia, mendemo Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, hari ini di Balai Kota, Jakarta, sejak pukul 10.00 WIB.
Para pendemo itu mengaku sudah di PHK secara sepihak oleh PT Trans Batavia pada Juni lalu. Mereka menuntut agar dapat bekerja kembali serta perusahaan dapat memberikan hak-hak para pekerja.
Menurut Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Ilhamsyah, pekerja PT Trans Batavia sudah dirumahkan sejak Januari 2016.
Perusahaan juga tidak membayar upah 414 karyawan sejak Mei 2016. Sementara upah karyawan pada Maret dan April tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi.
Lihat juga:Kembali Ditolak Warga, Ahok Dijaga Pasukan Gegana
Pada Maret, kata Ilhamsyah, pekerja hanya dibayar 25 persen dari UMP. Sedangkan pada April pekerja hanya dibayar 10 persen dari UMP. Itu pun dengan menggunakan standar UMP tahun 2015 yang hanya sebesar Rp2,7 juta.
"Jadi bukan UMP 2016. Mei sama sekali gak dibayar, lalu Juni keluar surat pengumuman PHK massal terhadap seluruh karyawan PT Trans Batavia," kata Ilham di Balai Kota, Rabu (14/9).
Koordinator Aksi Adrian Tampubolon mengatakan, salah satu penyebab PHK terhadap karyawan PT Trans Batavia adalah penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Transportasi Jakarta.
Menurut Adrian, peraturan itu memperbolehkan operator bus menjadi operator mandiri. Namun, tidak mengatur tentang tanggung jawab terhadap karyawan yang ditinggalkan.
Para pendemo pun menuntut Ahok, sapaan Basuki untuk ikut turun tangan menyelesaikan persoalan sebagai bentuk tanggung jawab karena mengeluarkan Pergub 17/2015.
Mereka meminta agar Ahok menunda perjanjian kerja sama pemegang saham PT Trans Batavia menjadi operator mandiri hingga perusahaan menyelesaikan hak-hak karyawan.
Lihat juga:Kantor DPP PDIP Kembali Jadi Sasaran Demo Tolak Ahok
Pendemo juga menuntut Ahok untuk memperkerjakan seluruh karyawan di TransJakarta dengan tidak menunggu antrian lamaran.
Menanggapi itu, Ahok justru meminta agar karyawan mengurus soal pesangon ke PT Trans Batavia, bukan dirinya. Sementara, terkait perusahaan, Ahok meminta agar melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan.
"Mereka mau minta pesangon macam-macam ya mesti ngurus dong ke Batavia itu, kalau dia ada perselisihan tinggal lapor ke tenaga kerja," tutur Ahok di Balai Kota, Jakarta.
Lihat juga:Arahan SBY ke Demokrat: Tak Dukung Ahok untuk Lebih Baik
PT Trans Batavia merupakan perusahaan konsorsium yang terdiri dari pemegang saham PT Mayasari Bakti, PT Steady Safe Tbk, Perum PDD, dan Metro Mini P AC 100.
Perusahaan itu setop beroperasi pada 15 Januari 2016. Perusahaan konsorsium itu beralih menjadi operator mandiri.
Demikianlah Artikel Video: Ratusan Karyawan Trans Batavia Dipecat, Ahok Ogah Beri Pesangon
Sekianlah artikel Video: Ratusan Karyawan Trans Batavia Dipecat, Ahok Ogah Beri Pesangon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Video: Ratusan Karyawan Trans Batavia Dipecat, Ahok Ogah Beri Pesangon dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/09/video-ratusan-karyawan-trans-batavia.html