157 Orang Tertipu, ”Dimas Kanjeng” Grobogan Ditangkap

157 Orang Tertipu, ”Dimas Kanjeng” Grobogan Ditangkap - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 157 Orang Tertipu, ”Dimas Kanjeng” Grobogan Ditangkap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 157 Orang Tertipu, ”Dimas Kanjeng” Grobogan Ditangkap
link : 157 Orang Tertipu, ”Dimas Kanjeng” Grobogan Ditangkap

Baca juga


    157 Orang Tertipu, ”Dimas Kanjeng” Grobogan Ditangkap

    157 Orang Tertipu,
    TUNJUKKAN BUKTI : Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono menunjukkan barang bukti saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (20/10) siang. (Foto : suara merdeka)
    SEMARANG – Penipuan dengan modus penggandaan uang ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi diungkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

    Tersangka Harno alias Mbah Gondrong (51), warga Dusun Drono, Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, menipu 157 orang dari berbagai daerah dengan kerugian sekitar Rp 30 miliar. Jumlah korban diperkirakan lebih banyak.

    Pria yang mengaku sebagai dukun sakti tersebut ditangkap aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatantras) Ditreskrimum Polda saat hendak mendatangi calon korbannya di Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain tujuh perhiasan emas, bukti transfer, rekening koran, buku tabungan, dan alat-alat ritual.

    Kapolda Irjen Condro Kirono mengatakan, penipuan ini terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari sejumlah korban. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Nanang Haryono beserta sejumlah anggota lantas memulai penyelidikan. "Laporan tersebut kami pelajari dan telusuri, lalu kami menangkap pelaku," ungkap Condro saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (20/10).

    Beli Tanah dan Rumah

    Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi sejak pertengahan April 2015. Kepada para korban, Harno yang kerap mengaku dan berpenampilan seperti "orang pintar" mengklaim dapat menggandakan uang Rp 15 juta hingga Rp 20 juta menjadi Rp 5 miliar. "Sementara ini tercatat 157 korban.

    Mereka antara lain dari Demak, Kudus, Rembang, dan Cilacap. Ada juga dari Papua," ujar Kapolda. Harno mengaku sebagian besar uang hasil penipuan sudah habis untuk membeli tanah, rumah, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Penyidik masih menelusuri rumah dan tanah dimaksud. Sebelum itu, tersangka membuka praktik pengobatan alternatif.

    Dia lantas bercerita kepada para "pasien" bahwa dirinya bisa menggandakan uang dan emas. Orang-orang mulai tertarik. Cerita tentang "sang dukun sakti" itu lantas menyebar dari mulut ke mulut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Gagas Nugraha menambahkan, untuk meyakinkan korban, Harno menyiapkan berbagai sarana ritual.

    "Pelaku sengaja memperlihatkan barang-barang yang berbau mistis seperti jenglot, potongan tulang babi, hingga poster sosok Ratu Pantai Selatan. Itu trik supaya korban percaya dan mau memberikan uang. Dia janji dalam satu pekan uang akan berlipat ganda," jelasnya.

    Agar terlihat meyakinkan, Harno kerap menunjukkan berbagai perhiasan emas yang diakuinya hasil penggandaan dalam beberapa pekan. Belakangan diketahui, emas tersebut palsu.

    Gagas mengatakan, tak ada keterkaitan antara Harno dan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Harno mengaku, hampir semua korban datang ke rumahnya untuk meminta tolong supaya uang mereka bisa berlipat ganda dalam waktu relatif singkat. "Saya tidak tahu awalnya dari mana, tiba-tiba mereka datang dan meminta saya menggandakan uang," ujarnya.

    Meski yang dia janjikan belum pernah terealisasi, warga dari berbagai kota, bahkan luar pulau, tetap berdatangan ke rumahnya di Grobogan. "Sampai sekarang belum pernah ada yang dapat hasil," imbuhnya. Penyidik menjerat Harno dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (suara merdeka)



    Demikianlah Artikel 157 Orang Tertipu, ”Dimas Kanjeng” Grobogan Ditangkap

    Sekianlah artikel 157 Orang Tertipu, ”Dimas Kanjeng” Grobogan Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel 157 Orang Tertipu, ”Dimas Kanjeng” Grobogan Ditangkap dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/157-orang-tertipu-dimas-kanjeng.html

    Related Posts :