17 Pasangan Calon di Jateng Diminta Perbaiki Berkas

17 Pasangan Calon di Jateng Diminta Perbaiki Berkas - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 17 Pasangan Calon di Jateng Diminta Perbaiki Berkas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 17 Pasangan Calon di Jateng Diminta Perbaiki Berkas
link : 17 Pasangan Calon di Jateng Diminta Perbaiki Berkas

Baca juga


    17 Pasangan Calon di Jateng Diminta Perbaiki Berkas

    17 Pasangan Calon di Jateng Diminta Perbaiki Berkas
    Illustrasi : Istimewa
    SEMARANG -- Sebanyak 17 pasangan yang telah mendaftar sebagai calon kepala daerah dan wakil di tujuh kabupaten/kota diminta memperbaiki berkas dan dokumen pendaftaran. KPU memberi batas waktu perbaikan 2-4 Oktober. Berkas yang mereka serahkan pada saat pendaftaran 21-23 September belum memenuhi persyaratan.

    Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo menjelaskan, kelengkapan persyaratan yang belum terpenuhi terdiri berbagai macam dan berbeda-beda dari setiap pasangan calon. Diantaranya pernyataan pengajuan izin cuti, ijazah belum dilegalisir dan pegisian formuir pedaftaran yang belum lengkap. "Dari semua pasangan calon, masih ada kekurangan. Harus diperbaiki, maksimal 4 Oktober," kata Joko, Minggu (2/10).

    Pernyataan kesediaan izin cuti bagi calon petahana menjadi salah satu persyaratan wajib. Lantaran setiap petahana wajib cuti dari jabatannya pada saat masa kampanye 28 Oktober – 11 Februari mendatang. Aturan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

    Dari 17 pasangan calon yang mendaftar ada sepuluh bupati/wali kota petahana maupun wakil bupati/wakil wali kota petahana. Diantaranya Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno, Bupati Jepara Ahmad Marzuki dan Bupati Brebes Idza Priyanti dan Wakil Bupati Brebes Narjo.

    Berkas masing-masing pasangan calon selanjutnya akan diverifikasi KPU. Bagi calon yang lolos akan ditetapkan sebagai bakal calon kepala daerah dan wakilnya pada 24 Oktober. (SM Network)



    Demikianlah Artikel 17 Pasangan Calon di Jateng Diminta Perbaiki Berkas

    Sekianlah artikel 17 Pasangan Calon di Jateng Diminta Perbaiki Berkas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel 17 Pasangan Calon di Jateng Diminta Perbaiki Berkas dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/17-pasangan-calon-di-jateng-diminta.html

    Related Posts :