67 Preman dan Pejudi Ditangkap Polresta Depok

67 Preman dan Pejudi Ditangkap Polresta Depok - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 67 Preman dan Pejudi Ditangkap Polresta Depok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 67 Preman dan Pejudi Ditangkap Polresta Depok
link : 67 Preman dan Pejudi Ditangkap Polresta Depok

Baca juga


    67 Preman dan Pejudi Ditangkap Polresta Depok

    67 Preman dan Pejudi Ditangkap Polresta Depok
    NASIONAL - Sebanyak 67 preman dan pejudi ditangkap aparat Kepolisian Resort Kota Depok. Mereka diringkus karena kerap meresahkan masyarakat.

    Para preman dan pejudi tersebut ditangkap dari berbagai tempat di Kota Depok. "Ini memang operasi terkait laporan dari warga," kata Wakil Kepala Polresta Depok Candra Kumara di halaman Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Senin 17 Oktober 2016.

    Para preman tersebut kebanyakan bekerja sebagai pengamen dan tukang parkir. Masyarakat, tutur Candra, terintimidasi oleh perilaku para preman tersebut. Soalnya, mereka kerap meminta uang dengan memaksa warga.

    Candra menuturkan, titik rawan aksi para preman tersebut berada di wilayah Beji, Pancoran Mas, Sukmajaya, dan Cimanggis. Saat digelandang ke Mapolresta Depok, para premen juga digeledah.

    "Kalau ada senjata tajam, masuk pidana," ucap Candra.

    Polisi akhirnya hanya melakukan pembinaan karena tak mendapati senjata tajam. Selain preman, para pejudi juga dicokok dari wilayah Pancoran Mas. Atas perbuatannya, para pejudi dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

    Candra mengakui, sejumlah preman kerap bolak balik ke Mapolresta Depok karena terjaring operasi. "Hari ini kami (tangkap), besok bisa jalan (kembali ke jalan)," ujar Candra.

    Pasalnya, para preman itu terdesak kebutuhan ekonomi. Candra mengungkapkan, preman yang terjaring operasi tersebut tak memiliki pekerjaan alias menganggur kendati usianya masih produktif.

    "Ada (yang umurnya) 20 sampai 35 tahun," ucapnya.

    Oleh karena itu, Candra menilai Pemerintah Kota Depok harus memberikan solusi agar persoalan tersebut tak terus berulang. "Nanti kami akan membuat masukan (kepada) wali kota, usia begini (dipekerjakan) padat karya, apakah mebersihkan sungai, atau trotoar," katanya. (PR/WD)


    Demikianlah Artikel 67 Preman dan Pejudi Ditangkap Polresta Depok

    Sekianlah artikel 67 Preman dan Pejudi Ditangkap Polresta Depok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel 67 Preman dan Pejudi Ditangkap Polresta Depok dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/67-preman-dan-pejudi-ditangkap-polresta.html

    Related Posts :