Judul : Agus Minta Penegak Hukum Bebas Intervensi dan Transparan Soal Kasus Ahok
link : Agus Minta Penegak Hukum Bebas Intervensi dan Transparan Soal Kasus Ahok
Agus Minta Penegak Hukum Bebas Intervensi dan Transparan Soal Kasus Ahok
Agus Minta Penegak Hukum Bebas Intervensi dan Transparan Soal Kasus Ahok
Minggu, 09 Oktober 2016 , 16:29:00 WIB
Laporan: Zulfahmi Jamba
AHY / Berita MetropolitanJAKARTA | |
Berita Metropolitan. Ucapan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 yang menyinggu perasaan umat Muslim mendapat tanggapan serius dari calon Gubernur Jakarta, Agus Harimurti yudhoyono (AHY).
Dikatakan Agus, bila ucapan yang menyakiti hati masyarakat semacam itu terus terjadi, maka dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan sosial bahkan konflik komunal.
"Mengaitkan ajaran Agama (Agama apapun) dengan konten politik saya menilai hal itu tidak tepat, keluar dari etika dan juga berbahaya," kata Agus di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/10).
Dikatakan mantan Mayor TNI ini, seorang pejabat publik atau pejabat negara, harus sensitif bila berbicara soal Agama, apalagi menyangkut soal kitab suci dan akidah.
"Pemimpin itu harus menjadi contoh dalam berkata dan berprilaku," tegas Agus.
Dalam kehidupan sosial, kata Agus, SARA adalah isu yang rawan. Maka dari itu, harus berhati-hati.
"Saya mangajak saudara-saudara Muslim untuk sabar dan tabah menghadapi ujian ini. Jangan terpancing melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya," kata Agus.
Dirinya meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian untuk merespon pengaduan masyarakat terkait hal tersebut.
Masih kata Agus, bila aparat penegak hukum adil, tidak tebang pilih dan bebas intervensi kekuasaan, maka apapun keputusannya akan bisa diterima oleh publik.
"Ini bukan hanya menyangkut masalah hukum, tetapi menjadi isu sosial yang tidak boleh diabaikan begitu saja," kata dia.
"Kita percayakan kepada negara dan pemerintah, juga kepada para ulama dan pemimpin agama yang lainnya. Saya yakin negara hadir dan akan menyelesaikan setiap persoalan dengan bijak, adil, dan bertanggung jawab," tandasnya.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke Polisi dengan dugaan penistaan Agama. Hal itu terkait perkataan Ahok saat kunjungan ke kepulauan Seribu. Di hadapan jajaran muspida, Ahok menyatakan: "Kalau Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin dengan surat Al Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya gapapa". [ipk]
Komentar Pembaca
Demikianlah Artikel Agus Minta Penegak Hukum Bebas Intervensi dan Transparan Soal Kasus Ahok
Anda sekarang membaca artikel Agus Minta Penegak Hukum Bebas Intervensi dan Transparan Soal Kasus Ahok dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/agus-minta-penegak-hukum-bebas.html