Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Tanpa Ekspresi

Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Tanpa Ekspresi - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Tanpa Ekspresi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Tanpa Ekspresi
link : Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Tanpa Ekspresi

Baca juga


    Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Tanpa Ekspresi

    Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Tanpa Ekspresi
    Foto : SM
    JAKARTA - Jessica Kumala Wongso (28) akhirnya dihukum 20 tahun penjara. Begitu vonis dijatuhkan, mimik muka terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) itu tetap datar, tanpa ekspresi.

    Selang beberapa menit kemudian, ketika bersiap meninggalkan ruang sidang bersama tim penasihat hukum, Jessica tersenyum. Atas vonis tersebut, Jessica dan tim penasihat hukum mengajukan banding. Adapun jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

    Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu sama dengan tuntutan JPU. Majelis menyatakan Jessica terbukti melakukan tindak pidana sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hakim meyakini Jessica adalah pihak yang paling mungkin memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam yang diminum Mirna hingga akhirnya meregang nyawa di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 6 Januari 2016.

    "Yang paling dominan memasukkan sianida ke dalam kopi korban adalah terdakwa," kata hakim Binsar Gultom dalam analisisnya sebelum menjatuhkan vonis, Kamis (27/10). Hakim juga menyatakan perbuatan Jessica dilakukan secara terencana, karena dia hadir lebih dulu di Kafe Olivier. Jessica bahkan memilih tempat yang tidak terpantau oleh kamera pengawas (CCTV).

    "Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban Wayan Mirna Salihin meninggal dunia," kata Hakim Ketua Kisworo saat membacakan pertimbangan dan halhal yang memberatkan terdakwa. "Kedua, perbuatan terdakwa keji dan sadis karena dilakukan terhadap teman sendiri," imbuhnya. Selain itu, Jessica dinilai tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya itu. Hakim menganggap tangisan terdakwa saat menyampaikan nota pembelaan hanyalah sandiwara.

    Hakim Binsar Gultom yakin Jessica bersandiwara karena tidak terlihat meneteskan air mata dan menggunakan tisu saat menangis. "Tangisan tersebut tidak tulus dari hati, tangisan itu hanya sandiwara selama persidangan karena tidak sedikit pun, saat membacakan pleidoi, tidak ada air mata dan ingus yang menetes," paparnya.

    Anggap Berpihak

    Jessica menganggap putusan tersebut tidak adil dan berpihak. "Saya tidak terima atas putusan ini karena sangat tidak adil dan sangat berpihak," ujarnya. Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyesalkan putusan majelis yang dinilai tidak mempertimbangkan sejumlah barang bukti.

    "Kami kecewa dan prihatin karena (hakim) tidak mempertimbangkan semua barang bukti secara lengkap, terutama BB (barang bukti) 4," katanya. Barang bukti 4 yang dimaksud adalah tidak ditemukannya racun sianida di dalam lambung Mirna.

    Menurutnya, jika barang bukti tersebut dipertimbangkan, seharusnya Jessica bisa dibebaskan. "Meski di gelas ada sianida, tapi di lambung tidak ada sianida. Kematian Mirna tidak dapat ditentukan dan seharusnya Jessica tidak bersalah," kata Otto. Di lain pihak, JPU akan menggunakan waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan putusan hakim.

    Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Masyhudi menyatakan, JPU sangat menghormati putusan pengadilan. "Kami menghargai putusan hakim yang mempertimbangkan semua aspek secara rinci. Itu yang kami apresiasi," ujar Masyhudi. (Suara Medeka)


    Demikianlah Artikel Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Tanpa Ekspresi

    Sekianlah artikel Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Tanpa Ekspresi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Tanpa Ekspresi dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/divonis-20-tahun-penjara-jessica-tanpa.html

    Related Posts :