DPRD Gunungsitoli Setujui Perubahan APBD Tahun 2016 Kota Gunungsitoli

DPRD Gunungsitoli Setujui Perubahan APBD Tahun 2016 Kota Gunungsitoli - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Gunungsitoli Setujui Perubahan APBD Tahun 2016 Kota Gunungsitoli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Gunungsitoli Setujui Perubahan APBD Tahun 2016 Kota Gunungsitoli
link : DPRD Gunungsitoli Setujui Perubahan APBD Tahun 2016 Kota Gunungsitoli

Baca juga


    DPRD Gunungsitoli Setujui Perubahan APBD Tahun 2016 Kota Gunungsitoli

    Wakil Ketua DPRD menandatangani persetujuan PAPBD tahun 2016
    Gunungaitoli,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2016 sebesar Rp.765.859.020.283,00 pada rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang pengesahan P-APBD Tahun anggaran 2016 bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (30/09/2016).

    Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Hadirat ST Gea dan dihadiri sebanyak 22 Anggota DPRD. Wali Kota Gunungsitoli Lakhòmizaro Zebua dan Wakil Wali Kota Sowa'a Laoli juga menghadiri Rapat Paripurna tersebut.

    "Pada perubahan APBD tahun anggaran 2016,pendapatan daerah kota gunungsitoli mengalami perubahan sebesar 765.859.020.283 Miliar rupiah,"ucap Wakil Ketua DPRD Hadirat ST Gea usai Rapat Paripurna kepada wartanias.com di ruang kerjanya.

    Perubahan APBD tersebut menurut Politisi PDI Perjuangan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.26.617.676.400 dan perimbangan sebesar Rp.709.491.092.213 serta lain-lain pendapata daerah yang sah sebesar Rp.29.750.251.670.

    "Sebelumya, APBD Kota Gunungsitoli tahun 2015 sebesar 763.778.038.680 milar yang bersumber dari PAD sebesar Rp.28.000.000.000, dana perimbangan sebesar Rp.715.578.038.680 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah  sebesar Rp.20.200.000.000,"kata Hadirat.

    Setelah disetujui oleh DPRD, nota kesepakatan pemerintah kota gunungsitoli dengan DPRD kota Gunungsitoli tentang prioritas dan plafon anggaran perubahan APBD tahun 2016 tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk ditandatangani. (KT)


    Demikianlah Artikel DPRD Gunungsitoli Setujui Perubahan APBD Tahun 2016 Kota Gunungsitoli

    Sekianlah artikel DPRD Gunungsitoli Setujui Perubahan APBD Tahun 2016 Kota Gunungsitoli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel DPRD Gunungsitoli Setujui Perubahan APBD Tahun 2016 Kota Gunungsitoli dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/dprd-gunungsitoli-setujui-perubahan.html

    Related Posts :