Habib Rizieq: Jika Penistaan Agama Tidak Diproses, Maka POLRI telah menjadi PELINDUNG & PENJAGA AHOK

Habib Rizieq: Jika Penistaan Agama Tidak Diproses, Maka POLRI telah menjadi PELINDUNG & PENJAGA AHOK - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Habib Rizieq: Jika Penistaan Agama Tidak Diproses, Maka POLRI telah menjadi PELINDUNG & PENJAGA AHOK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Habib Rizieq: Jika Penistaan Agama Tidak Diproses, Maka POLRI telah menjadi PELINDUNG & PENJAGA AHOK
link : Habib Rizieq: Jika Penistaan Agama Tidak Diproses, Maka POLRI telah menjadi PELINDUNG & PENJAGA AHOK

Baca juga


    Habib Rizieq: Jika Penistaan Agama Tidak Diproses, Maka POLRI telah menjadi PELINDUNG & PENJAGA AHOK


    [portalpiyungan.com] JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah dilaporkan sejumlah pihak atas pernyataannya "Dibodohi pake Surat Al Maidah 51" yang disampaikan pada pertemuan dengan warga Kepulauan Seribu.

    Salah satu yang sudah melaporkan adalah Pemuda Muhammadiyah.

    "Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur'an sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat 'dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51', pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016," kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.

    Basuki dilaporkan ke pihak POLRI atas penistaan terhadap agama Islam dan melanggar KUHP pasal 156a tentang Penistaan Agama jo pasal 310-311 tentang Pencemaran Nama Baik Agama.

    Terkait hal ini, Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab mewanti-wanti pihak POLRI agar tidak menjadi pelindung dan penjaga Ahok.

    "Menjaga netralitas bukan dengan membiarkan CAGUB melanggar PIDANA"

    "Jika POLRI tidak memproses AHOK terkait Penistaan Agama, maka berarti POLRI bukan Netral, tapi justru menjadi PELINDUNG & PENJAGA AHOK."

    Demikian pernyataan tegas Habib Rizieq seperti diposting akun @DPP_FPI, Minggu (9/10).




    Demikianlah Artikel Habib Rizieq: Jika Penistaan Agama Tidak Diproses, Maka POLRI telah menjadi PELINDUNG & PENJAGA AHOK

    Sekianlah artikel Habib Rizieq: Jika Penistaan Agama Tidak Diproses, Maka POLRI telah menjadi PELINDUNG & PENJAGA AHOK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Habib Rizieq: Jika Penistaan Agama Tidak Diproses, Maka POLRI telah menjadi PELINDUNG & PENJAGA AHOK dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/habib-rizieq-jika-penistaan-agama-tidak.html

    Related Posts :