Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!

Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok! - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!
link : Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!

Baca juga


Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!


Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!

Berita Islam 24H - Persoalan penistaan agama, kali ini tidak main-main karena ini soal prinsip agama yang dihina. Memang di luar islam sana berbagai macam cara ada oknum-oknum ingin melakukan pencemaran terhadap islam tapi apabila di negeri kita ini berani berbuat demikian maka sebagai umat islam harus berdiri di depan untuk membela agamanya.

Hal ini juga menjadi perhatian serius mantan Panglima GAM yang juga Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang akrab dipanggil Mualem.

Seperti yang dilansir dari situs suaramedan (Selasa, 13 Oktober 2016), bahwa kesepakatan terjadi di Partai Aceh dengan tiap unit di partainya, hingga Mualem yang turut angkat bicara.

"Jika pakar hukum tidak sanggup, biar kami yang menindak lanjuti Ahok", ungkap Mualem.

Seluruh anggota PA dan jajaran unit dari Partai Aceh , "kita tetap harus bersatu untuk satu tujuan, mempersatukan rakyat dalam ajaran islam di wilayah Aceh dan juga pemimpin di seluruh wilayah Aceh", sambungnya.

Bersama FPI Aceh dan anggota dari Partai Aceh menjelaskan bahwa mereka akan mempermasalahkan persoalan ini harus diproses secara hukum.

"Kita segera menindak, apa rancangan Ahok kedepannya, harus segera kita lumpuhkan. Jadi kita tetap was-was, dalam menjalankan sebuah sifat, agar tidak menghilangkan moral islam di negeri islam yaitu Aceh," kata Mualem yang kini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh. [beritaislam24h.com / smc]


Demikianlah Artikel Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok!

Sekianlah artikel Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mantan Panglima GAM "Muzakir Manaf": Jika Hukum Tak Mampu, Kami Siap Menindaklanjuti Ahok! dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/mantan-panglima-gam-muzakir-manaf-jika.html