Judul : OTT KPK di Kebumen, Diperkirakan Banyak Jadi Tersangka
link : OTT KPK di Kebumen, Diperkirakan Banyak Jadi Tersangka
OTT KPK di Kebumen, Diperkirakan Banyak Jadi Tersangka
Foto : SM/Antara |
"Setelah pemeriksaan 24 jam dan gelar perkara, diputuskan status tersangka SGW dan YTH," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Minggu (16/10).
Mereka terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait suap proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Rp 4,8 miliar dalam APBD Perubahan 2016. "Perkara ini berhubungan dengan APBD Kabupaten Kebumen, khususnya di Dinas Pendidikan Rp 4,8 miliar," ungkap Basaria.
Setelah status tersangka Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo yang tertangkap di rumah pengusaha swasta Salim di Kebumen, Sabtu (16/10), banyak indikator lain yang mengarah pada jumlah tersangka dari kalangan pejabat akan bertambah.
Indikator pertama, setelah operasi tersebut, KPK telah menangkap empat orang lainnya, meskipun masih berstatus sebagai saksi, yakni Sekda Adi Pandoyo, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kebumen Dian Lestari Subekti Pertiwi, anggota DPRD dari PAN Suhartono, dan Salim dari anak perusahaan PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group.
Indikator kedua, tujuh ruang pejabat disegel KPK, yakni ruang Sekda Adi Pandoyo di lantai II Setda Kebumen, ruang Bagian Administrasi Pembangunan, ruang Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa, ruang Kepala Dinas Dikpora Ahmad Uang Sugiyono, ruang Seksi Sarpras Bidang Pendidikan Dasar, ruang Seksi Sarpras Pendidikan Menengah, serta ruang Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kebumen Supangat.
Ketujuh ruang tersebut dipasangi garis pembatas bertuliskan KPK. Selain tujuh ruang tersebut, KPK juga telah menyegel ruang Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo.
"Tadi pukul 11.30, ada tiga orang yang meminta izin untuk memasang garis pembatas," ungkap Didik Sumarjo, petugas piket Satpol PP, (Minggu 16/10). Indikator ketiga, sebelum dibawa ke rumah tahanan (rutan) KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Yudhy mengaku hanya membawa uang haram itu. Namun dia tidak mengatakan uang tersebut untuk siapa.
"Saya cuma membawa," kata Yudhy di KPK. Dalam penangkapan, Yudhy kedapatan membawa uang haram Rp 70 juta yang diduga berasal dari Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo. Namun Hartoyo belum tertangkap dan masih diburu KPK.
Dalam pemeriksaan awal terungkap, dana itu diduga untuk memuluskan PT OSMA Group agar memenangi tender pengadaan buku, alat peraga, dan TIK Dikpora Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Kemudian, beberapa pihak meminta fee 20%, namun disepakati Rp 750 juta.
Terdokumentasikan
Sigit Widodo yang diduga memuluskan fee, diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dikpora selama sepuluh tahun. Karena itu, dia masih bisa bermain, meskipun sudah pindah instansi.
Sorotan terhadap APBD Perubahan Kebumen 2016 pun menjadi semakin tajam. "Kami berharap, kejadian itu menjadi pelajaran bagi SKPD dan DPRD agar tidak main-main dengan dana aspirasi/dana titipan," kata Presidium Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen Yusuf Murtiono, kemarin.
Yusuf menjelaskan, yang disebut dana titipan itu semula tidak ada di APBD murni. Namun, tiba-tiba muncul dana di APBD Perubahan 2016. Dalam pengamatannya, ada kecenderungan dana tidak melalui pembahasan dan tidak terdokumentasikan dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
Dana disimpan terlebih dahulu, kemudian dimunculkan saat sinkronisasi dan didokumentasikan sejak sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur hingga penetapan. "Pada saat itu, kemungkinan untuk titip anggaran sangat terbuka lebar karena ada waktu satu bulan," katanya.
APBD Kebumen 2016 memiliki pendapatan sebelum perubahan Rp 2.525.788.031.000 dan setelah perubahan Rp 2.778.954.760.000. Ada penambahan Rp 253.166.729.000. Untuk belanja, sebelum perubahan Rp 2.604.207.342.000 dan setelah perubahan Rp 3.039.235.188.000. Karena itu, bertambah Rp 435.027.849.000.
Khusus anggaran Dikpora Kebumen dengan total sebelum perubahan Rp 423.934.156.000 dan setelah perubahan Rp 533. 264.995.000. Dengan demikian, bertambah Rp 109.330.839.000. Namun Sekretaris DPRD Kabupaten Kebumen Dwi Budi Satrio membantah jika dana itu belum terdokumentasikan.
Menurutnya, APBD perubahan telah ditetapkan 10 Oktober serta telah melalui proses pembahasan. "Semua juga terdokumentasikan," kata Budi Satrio. Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad saat dimintai konfirmasi masih dalam perjalanan menuju Kebumen.
"Nanti sore saja akan memberikan keterangan kepada teman-teman media," ujar Yahya Fuad yang mengaku dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Kebumen. (Suara Merdeka)
Demikianlah Artikel OTT KPK di Kebumen, Diperkirakan Banyak Jadi Tersangka
Sekianlah artikel OTT KPK di Kebumen, Diperkirakan Banyak Jadi Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel OTT KPK di Kebumen, Diperkirakan Banyak Jadi Tersangka dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/ott-kpk-di-kebumen-diperkirakan-banyak.html