Pemusnahan Arsip 6.465 Berkas Kanarda

Pemusnahan Arsip 6.465 Berkas Kanarda - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemusnahan Arsip 6.465 Berkas Kanarda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemusnahan Arsip 6.465 Berkas Kanarda
link : Pemusnahan Arsip 6.465 Berkas Kanarda

Baca juga


    Pemusnahan Arsip 6.465 Berkas Kanarda

    penulis : Ismail Z
    Rabu, 19 Oktober 2016

    DRINGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Kantor Arsip Daerah (Kanarda) melakukan pemusnahan arsip sebanyak 6.465 berkas dari 12 pencipta arsip mulai tahun 1962 hingga tahun 2006. Pemusnahan arsip ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Moch. Nawi, Rabu (19/10/2016).

    Pemusnahan arsip ini dihadiri oleh Bambang Irawan dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sigit Sumarsono serta sejumlah perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Probolinggo.

    Kepala Kanarda Kabupaten Probolinggo Dwi Hartono mengungkapkan pemusnahan arsip ini bertujuan untuk mengurangi volume arsip yang tidak memiliki nilai guna. Selain itu efisiensi tempat untuk memberikan ruang bagi arsip baru. "Cara pemusnahan dilakukan dengan cara dicaca sehingga fisik dan informasinya tidak dikenal lagi," ungkapnya.

    Sementara Sekda Nawi memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap upaya pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna oleh Kanarda Kabupaten Probolinggo. Sebab hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya disiplin yang tinggi dan motivasi yang hebat. "Saya berpesan agar upaya pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna ini bisa terus dilakukan setiap tahun sehingga mampu mengurangi volume arsip," katanya. 

    Hanya saja Sekda Nawi meminta agar arsip yang memiliki nilai sejarah bisa terus dijaga, dirawat dan dilestarikan. "Semua orang akan tahu cerita rakyat dan sejarah daerah berkat adanya arsip. Teruslah berkreasi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

    Sementara Bambang Irawan dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur mengatakan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib. Arsip akan terus bertambah seiring dengan peningkatan program pemerintah. Jumlah arsip yang besar tentunya membutuh sarana dan prasarana serta anggaran yang besar.

    "Salah satu solusinya adalah dengan melakukan penyusutan arsip mulai dari memindahkan arsip in aktif, memusnahkan arsip yang tidak berguna serta menyerahkan arsip statis ke lembaga Negara. Tetapi untuk melakukan permusnahan arsip tidak mudah, banyak prosedur yang harus dilakukan," katanya.

    Ribuan arsip yang dimusnahkan tersebut berasal dari 12 pencipta arsip. Meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 678 berkas, Badan Lingkungan Hidup 1.140 berkas, Departemen Kesehatan 180 berkas, Departemen Transmigrasi 76 berkas, Dinas Pendapatan Daerah 719 berkas, Dinas Pertanian Tanaman Pangan 131 berkas, Dinas Perhubungan dan Pariwisata 411 berkas, Dinas Peternakan Kelautan dan Perikanan 374 berkas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 976 berkas, Kantor Arsip Daerah 752 berkas, PDAM 212 berkas dan Satpol PP 805 berkas. (wan/Mail)


    //


    Demikianlah Artikel Pemusnahan Arsip 6.465 Berkas Kanarda

    Sekianlah artikel Pemusnahan Arsip 6.465 Berkas Kanarda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pemusnahan Arsip 6.465 Berkas Kanarda dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/pemusnahan-arsip-6465-berkas-kanarda.html

    Related Posts :