Perpres Tim Sapu Bersih Pungli Ditandatangani, Operasi Tangkap Tangan Dimulai

Perpres Tim Sapu Bersih Pungli Ditandatangani, Operasi Tangkap Tangan Dimulai - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perpres Tim Sapu Bersih Pungli Ditandatangani, Operasi Tangkap Tangan Dimulai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perpres Tim Sapu Bersih Pungli Ditandatangani, Operasi Tangkap Tangan Dimulai
link : Perpres Tim Sapu Bersih Pungli Ditandatangani, Operasi Tangkap Tangan Dimulai

Baca juga


    Perpres Tim Sapu Bersih Pungli Ditandatangani, Operasi Tangkap Tangan Dimulai

    Perpres Tim Sapu Bersih Pungli Ditandatangani, Operasi Tangkap Tangan Dimulai
    SATUAN TUGAS: Menko Polhukam Wiranto bersama (dari kanan) Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung M Prasetyo, serta Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno menyatukan tangan bersama setelah memaparkan Perpres No 87/2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Jumat (21/10).  (Foto : SM/Antara)
    JAKARTA -  Presiden Joko Widodo, Jumat (21/10), secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar yang mengatur upaya pemberantasan pungli secara terpadu.

    Satgas bertugas untuk memberantas praktik pungli secara efektif dan efisien. Caranya, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana. Baik yang berada di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah. Bahkan untuk menguatkan posisi satgas, pada Pasal 4 huruf d bisa melaksanakan tangkap tangan.

    "Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Satgas Sapu bersih Pungli mempunyai wewenang : melakukan operasi tangkap tangan.'' Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Presiden memberikan pesan yang sangat kuat bahwa sapu bersih pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar, tetapi juga ke dalam.

    ''Karena unsur yang terlibat di dalamnya adalah Kepolisian, Kejaksaan, Depdagri, maka tentunya juga harus berani untuk membersihkan ke dalam, karena di dalam juga ditengarai oleh masyarakat ada praktik pungli tersebut. Wewenang untuk operasi tangkap tangan,'' ucap dia di Istana Kepresidenan. Perpres yang langsung diundangkan pada hari yang sama itu, tim sapu bersih pungli dibawah koordinasi Menkopolhukam.

    ''Berada langsung di bawah Presiden, sesuai dengan bunyi Pasal 1 ayat 2,''kata Pramono. Ketua Pelaksana, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno. Wakil Ketua Pelaksana I dan II yakni Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih (pelaksana tugas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono.

    Adapun, anggota Satgas dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI. Tim sapu bersih pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua. Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Wiranto mengatakan, pemberlakuan peraturan presiden itu ditujukan untuk mencapai dan memulihkan kepercayaan publik serta memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Peraturan tersebut meliputi penataan regulasi, pembenahan lembaga dan aparat penegak hukum serta pembangunan budaya hukum untuk memberantas pungutan liar.

    ''Kita juga akan membenahi lembaga hukum yang nyatanyata tidak proporsional dan tidak profesional. Aparat penegak hukumnya tentu akan kita benahi juga,''ujar dia. Wiranto mengatakan satuan tugas sapu bersih pungli utamanya akan menyasar pungutan-pungutan liar yang berdampak langsung pada masyarakat serta mengganggu kegiatan investasi.

    Manfaatkan Tiga Sarana

    Untuk memudahkan partisipasi masyarakat, publik bisa memanfaatkan tiga sarana yang telah disiapkan. ''Ada tiga sarana yang bisa dimanfaatkan. Pertama melapor melalui situs sapu bersihpungli. id. Kirim formatnya langsung keluar. Ada registrasi bagaimana kolom-kolom langsung diisi pelaporan bagaiman adan langsung masuk pusat Satgas.

    Kedua melalui pesan singkat, dengan cara melaporkan lokasi praktik pungli dan lainnya, kemudian dikirim ke nomor 1193," kata Wiranto. Sarana yang ketiga adalah dengan menghubungi hotline 193. Wiranto menegaskan, keikutsertaan masyarakat dijamin dengan identitas pelapor yang dirahasiakan. Maka dia mengimbau masyarakat jangan ragu untuk melaporkan praktek pungli yang terjadi di sekitarnya. Serta mengimbau agar laporan tersebut benar adanya, dan bukan fitnah.

    Sementara Polri telah memetakan institusiinstitusi yang rawan praktik pungli. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Polri akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pungli. ''Ada proses tahapan sidang disiplin, ada juga di antara mereka proses pidana,'' ujar Boy di Mabes Polri. Dia menegaskan, anggota Polri yang terbukti melakukan pungli juga akan diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat. "Itu sudah pasti," ujarnya.

    Dia mengatakan, Polri sudah memetakan institusi-institusi yang rawan praktik pungli. "Di berbagai pelayanan publik di instansi pemerintah baik itu yang ada di daerah termasuk rawan, termasuk pelayan publik berkaitan perijinan. Jadi banyak keluhan yang sedang kita selidiki sekarang termasuk dibawah unsur pemerintah," ujarnya Sementara itu pemerhati kepolisian, Jenderal (purn) Anton Tabah Digdoyo menyatakan, semestinya petinggi Polri bijak dalam menangapi persoalan internalnya.

    ''Jangan bobrok sendiri dibuka di depan umum seolaholah bersih padahal anggota sendiri dikorbankan,'' tegas Anton. Menurut Anton, dari 1001 anggota mungkin salah tapi jangan diekpos besar-besaran karena tidak menutup kemungkinan kesalahan itu ada di pihak atasan yang hanya terkesan menindak lanjuti perintah.

    Dia juga menyatakan, ebobrokan yang tadinya ada di Kementerian Perhubungan yang terkenal instansi paling korup, sekarang telah berpindah kepada institusi kepolisian yang ternyata telah menjadi institusi terkorup. Bagi mantan Kapolda Jatim itu, polisi adalah pelayan masyarakat artinya pelayanan kepada masyarakat harus dengan senyum dan keramahan. Dalam sepekan terakhir, lanjutnya, dihebohkan oleh berita di berbagai media tentang Operasi Tangkap Tangan ( OTT).

    Namun yang mengherankan dalam berbagai berita itu tidak secara valid menyampaikan sumber beritanya, sehingga entah benar atau gurauan hampir tiap hari ada OTT dan hampir mayoritas pelakunya adalah bawahan yang notabene uang recehan. ''Bagaimana dengan atasan yang tiap bulan ada yang menerima dari banyak perusahaan,'' tanya mantan ajudan Presiden RI ke 2 itu. (suara merdeka)


    Demikianlah Artikel Perpres Tim Sapu Bersih Pungli Ditandatangani, Operasi Tangkap Tangan Dimulai

    Sekianlah artikel Perpres Tim Sapu Bersih Pungli Ditandatangani, Operasi Tangkap Tangan Dimulai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Perpres Tim Sapu Bersih Pungli Ditandatangani, Operasi Tangkap Tangan Dimulai dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/perpres-tim-sapu-bersih-pungli.html

    Related Posts :