Serangan Kasus Penistaan Agama ke Ahok Erat dengan Pilkada

Serangan Kasus Penistaan Agama ke Ahok Erat dengan Pilkada - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Serangan Kasus Penistaan Agama ke Ahok Erat dengan Pilkada, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Serangan Kasus Penistaan Agama ke Ahok Erat dengan Pilkada
link : Serangan Kasus Penistaan Agama ke Ahok Erat dengan Pilkada

Baca juga


    Serangan Kasus Penistaan Agama ke Ahok Erat dengan Pilkada




    Berita Metropolitan – Pengamat politik, Karyono Wibowo mengakui jika negara Indonesia adalah negara hukum, setiap kelompok masyarakat pun berhak untuk mengadukan dalam kasus tertentu termasuk dugaan penistaan agama dengan terlapor calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).




    Namun kata Karyono, Ahok juga mempunyai hak untuk melakukan pembelaan dengan menyampaikan informasi fakta dan data yang bakal dia arahkan.


    "Melihat kasus ini, tentu diperlukan ahli untuk melihat apakah Ahok itu melakukan penistaan terhadap ayat suci Al Quran surat Al Maidah 51," kata Karyono, Rabu (19/10/2016).


    Lebih lanjut, Karyono menemukan tentunya para ahli yang dimaksud itu harusnya berkompetensi jika untuk dihadirkan baik dari ahli bahasa linguistik, tafsir Al Quran, IT, sehingga bisa menghimpun selengkap-lengkapnya dan menghasilkan keputusan yang adil.


    Selain itu, menurut Karyono, serangan terhadap Ahok terkait dugaan penistaan surat Al Maidah itu sulit untuk dihindari bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan Pilkada.


    "Serangan ke Ahok dalam kasus itu sangat erat hubungannya dengan Pilkada," ungkap dia.


    Sebab, kata dia, hal itu biasanya agak sulit untuk membedakan diperlukan ahli dan data valid untuk melihat kasus itu secara bijak. Pasalnya, masing-masing pihak memiliki faktanya.


    "Bagi yang menyerang Ahok mereka mempunyai data dan fakta penghinaan terhadap Al Quran, sementara kubu Ahok tidak melakukan penistaan dengan data lengkapnya," ujarnya.


    Kata dia, antara fakta dan rekayasa fakta perlu dilihat secara utuh, seolah fakta semua sehingga mereka sulit membedakannya. Namun jika ternyata ditemukan video yang beredar ternyata di edit, dan sengaja disebarkan untuk mempengaruhi pemilih dengan menggunakan sentimen agama, maka apakah itu disebut fakta dan rekayasa fakta.


    "Harus jelas itu," kata dia.


    Meskipun demikian, lanjut Karyono, Ahok yang merasa tidak melakukan penistaan itu juga menyampaikan permintaan maafnya kepada umat Islam. Mengenai tafsir, isi kalimat pembicaraan Ahok apakah betul sengaja ada unsur penghinaan atau tidak. Oleh karenanya, tambah dia, serahkan kasus tersebut pada ahlinya secara arif, obyektif sehingga ada keadilan dalam pengambilan keputusan.


    "Video tersebut juga perlu diteliti secara utuh oleh ahli bahasa, apakah video editan itu memang beda kesimpulannya tidak ada unsur penistaan maka sebaliknya, setelah Ahok yang sudah minta maaf dan yang menggugat Ahok juga harus minta maaf," ucap dia.


    Karena itu tidak bisa dibuktikan bahwa Ahok melakukan penistaan agama, maka, kata dia, untuk mencerminkan umat Islam yang arif dan bijaksana juga harusnya minta maaf jika tudingan itu tidak terbukti.


    Dikatakan Karyono, hal itu akan terus diolah supaya terus menerus muncul ke publik, dan isunya dikembangkan kembali menjadi serangan yang bertujuan membangun opini mengacu sentimen negatif ke Ahok. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi pemilih muslim.


    "Ini sulit dibantah, masalah ini diangkat ada korelasi kuat terkait dengan Pilkada," jelasnya.


    Masih kata Karyono, pertarungan Pilgub DKI ini bagi masing-masing pasangan calon lawan Ahok telah menjadikan isu itu untuk mendowngrade kepercayaan dan elektabilitas Ahok itu sendiri.


    "Serangan disejumlah pihak untuk mengangkat isu Sara dan etnis yang sedang mencuat ini, bisa jadi karena mereka sulit mencari kelemahan Ahok. Mulai sisi kebijakan, rentetan kasus Sumber Waras, reklamasi, tidak mempan. Bisa jadi satu-satunya cara untuk menurunkan ya hanya menggunakan isu etnis agama," bebernya.


    Lebih jauh, peneliti Indonesia Public Institute tersebut mengemukakan biasanya setelah Pilkada kasus semacam itu bakalan selesai juga tidak berhembus lagi. Pihak-pihak yang melakukan serangan dengan black campaign itu adalah sosok yang tidak memiliki bayangan akan kalah, sementara pihak yang diserang memiliki peluang menang menjadi besar.


    "Pada umumnya isu itu adalah pihak yang secara elektabilitas dipotret survei berada diposisi bawah. Dan yang diserang itu tinggi potensi menangnya besar. Itu sulit dipungkiri," tandasnya. [bas]


     








    Demikianlah Artikel Serangan Kasus Penistaan Agama ke Ahok Erat dengan Pilkada

    Sekianlah artikel Serangan Kasus Penistaan Agama ke Ahok Erat dengan Pilkada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Serangan Kasus Penistaan Agama ke Ahok Erat dengan Pilkada dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/serangan-kasus-penistaan-agama-ke-ahok.html

    Related Posts :