Sobirin seorang Polisi gadungan ditangkap saat merampas Sepeda Motor di Bandar Lampung

Sobirin seorang Polisi gadungan ditangkap saat merampas Sepeda Motor di Bandar Lampung - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sobirin seorang Polisi gadungan ditangkap saat merampas Sepeda Motor di Bandar Lampung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sobirin seorang Polisi gadungan ditangkap saat merampas Sepeda Motor di Bandar Lampung
link : Sobirin seorang Polisi gadungan ditangkap saat merampas Sepeda Motor di Bandar Lampung

Baca juga


    Sobirin seorang Polisi gadungan ditangkap saat merampas Sepeda Motor di Bandar Lampung

    KaliandaNews.Com, Bandar Lampung - Sobirin (31) polisi gadungan yang berhasil ditangkap Aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung . Sobirin mengaku sebagai seorang polisi untuk melakukan perampasan sepeda motor dan benda berharga lainnya milik korban di Jalan Ir. Sutami.

    Sobirin seorang Polisi gadungan ditangkap saat merampas Sepeda Motor di Bandar Lampung
    Ilustrasi
    "Kami berhasil menangkap Sobirin yang mengaku menjadi polisi untuk menjalankan aksinya melakukan pencurian atau perampasan kendaraan bermotor," kata Kapolresta Bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Senin.

    Dia mengatakan, tersangka selalu beraksi bersama rekannya RK yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dalam setiap aksinya selalu berpura-pura menjadi polisi.

    Ia melanjutkan, dalam modus operandinya tersangka yang berpura-pura menjadi polisi memberhentikan sepeda motor calon korbannya, lalu menanyakan kelengkapan surat kendaraan roda dua tersebut.

    "Mereka menanyakan surat sambil mengacungkan benda yang berbentuk senjata api, lalu secara langsung mengambil motor, dompet dan barang berharga lainnya milik korban," kata dia.

    Pelaku terakhir menjalankan aksinya di Jalan Ir Sutami dengan korban Widodo warga Tanjungbintang, Lampung Selatan saat itu para tersangka langsung menghentikannya dan merampas kendaraan milik korban.

    "Tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Panjang ketika bersama dengan rekan-rekannya saat ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif hingga harus diberikan tembakan di kaki," kata dia.

    Sepeda motor hasil ramppasan selalu dijualnya ke wilayah Lampung Timur, dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta dan hasilnya untuk bersenang-senang.

    Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka dan rekannya sudah lima kali melakukan aksinya di wilayah hukum Kota Bandarlampung.

    Akibat perbuatannya tersangka akan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

    Sementara itu, tersangka Sobirin mengaku baru tiga kali melakukan aksinya dan ini terpaksa dilakukan untuk memenuhi kehidupan sehar-hari.

    "Saya Sudah 3 kali melakukan aksi ini dan uangnya untuk bersenang - senang sertamemenuhu kebutuhan hidup sehari - hari" kata dia . (Antaralampung)



    Demikianlah Artikel Sobirin seorang Polisi gadungan ditangkap saat merampas Sepeda Motor di Bandar Lampung

    Sekianlah artikel Sobirin seorang Polisi gadungan ditangkap saat merampas Sepeda Motor di Bandar Lampung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Sobirin seorang Polisi gadungan ditangkap saat merampas Sepeda Motor di Bandar Lampung dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/sobirin-seorang-polisi-gadungan.html

    Related Posts :