Judul : Tentang Kasus Munir, Negara Jangan Lukai Hati Rakyat
link : Tentang Kasus Munir, Negara Jangan Lukai Hati Rakyat
Tentang Kasus Munir, Negara Jangan Lukai Hati Rakyat
Berita Metropolitan – Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) meminta kepada Pemerintah untuk membuka kembali dokumen kasus pembunuhan Munir, yang memang sampai saat ini belum juga tuntas. Penegasan tersebut, dikuatkan dengan keputusan dari Komisi Informasi Pusat (KIP), agar Pemerintah harus menuntaskan kasus mantan aktivis tersebut.
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan, kalau memang Pemerintah itu mendapatkan kepercayaan sepenuhnya dari rakyat, maka perasaan rakyat itu harus benar-benar dituruti. Karena kasus Munir ini kasus antara seorang warga negara dengan negaranya, dan kasus ini merupakan kasus pelanggaran HAM.
"Apabila ada tuntutan agar kasus Munir dibuka secara tuntas, maka Pemerintah harus membuka dan menuntaskan kasus ini, dan pemerintah jangan ragu-ragu untuk melakukannya dan jangan melukai hati rakyat," jelas Taufiqulhadi kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (11/10/2016).
Taufik menuturkan, kasus Munir ini harus dibongkar secara tuntas sampai ke akar-akarnya, agar tidak terjadi lagi di negara kita.
"Pemerintah harus bersungguh-sungguh menuntaskan dan membuka kasus kematian Munir," tegas politisi Nasdem ini.
Taufik juga menyayangkan apabila memang benar, bahwa data dan dokumen kasus Munir ini telah hilang, tentu akan mengecilkan hati orang yang mencari keadilan.
"Apabila ada pernyataan dari pejabat negara bahwa data dan dokumen kasus Munir yang disimpan oleh pemerintah dan dinyatakan telah hilang, pernyataan tersebut sangat tidak diterima oleh masyarakat," jelasnya. [ike]
Demikianlah Artikel Tentang Kasus Munir, Negara Jangan Lukai Hati Rakyat
Anda sekarang membaca artikel Tentang Kasus Munir, Negara Jangan Lukai Hati Rakyat dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/tentang-kasus-munir-negara-jangan-lukai.html