Bebas 10 November! Antasari Azhar Siap Bongkar Rekayasa Hukum Yang Menjeratnya...

Bebas 10 November! Antasari Azhar Siap Bongkar Rekayasa Hukum Yang Menjeratnya... - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bebas 10 November! Antasari Azhar Siap Bongkar Rekayasa Hukum Yang Menjeratnya..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bebas 10 November! Antasari Azhar Siap Bongkar Rekayasa Hukum Yang Menjeratnya...
link : Bebas 10 November! Antasari Azhar Siap Bongkar Rekayasa Hukum Yang Menjeratnya...

Baca juga


    Bebas 10 November! Antasari Azhar Siap Bongkar Rekayasa Hukum Yang Menjeratnya...

    Jakarta, Lensaberita.Net - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ‎diyakini bakal membongkar rekayasa hukum yang menjeratnya nanti setelah bebas bersyarat pada 10 November nanti.


    Lagipula, Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai kebenaran tidak boleh disimpan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bangsa.

    Sudding berpendapat, bebas bersyarat pada 10 November nanti bisa dijadikan Antasari Azhar untuk membongkar rekayasa hukum yang menjeratnya untuk memulihkan nama baik.‎ 

    "Meluruskan sesuatu yang benar, saya kira wajib hukumnya, artinya jangan kebenaran itu disimpan untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan bangsa, saya kira harus disampaikan,"‎ ujar Sudding saat dihubungi wartawan, Senin (31/10/16).

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura ini pun bersyukur akhirnya Antasari Azhar akan bebas bersyarat pada 10 November nanti.‎ "Kita bersyukur bisa menjalani proses pembebasan bersyarat, bisa kembali ke masyarakat," tutur Wakil Ketua Dewan Kehormatan Dewan DPR ini.

    Menurut dia, pembebasan bersyarat kepada Antasari Azhar perlu dihormati.‎ Diketahui, surat kebebasan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah ada di pihak Lapas Kelas I Tangerang tempat Antasari menjalani masa hukuman.

    Antasari sudah menjalani hukuman penjara selama enam tahun. Pada 11 Februari 2010 lalu, dia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, ‎Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. [src/trc]


    Demikianlah Artikel Bebas 10 November! Antasari Azhar Siap Bongkar Rekayasa Hukum Yang Menjeratnya...

    Sekianlah artikel Bebas 10 November! Antasari Azhar Siap Bongkar Rekayasa Hukum Yang Menjeratnya... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Bebas 10 November! Antasari Azhar Siap Bongkar Rekayasa Hukum Yang Menjeratnya... dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/11/bebas-10-november-antasari-azhar-siap.html

    Related Posts :