Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Seorang Warga Ploso Kediren, Randublatung Diamankan Petugas

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Seorang Warga Ploso Kediren, Randublatung Diamankan Petugas - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Seorang Warga Ploso Kediren, Randublatung Diamankan Petugas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Seorang Warga Ploso Kediren, Randublatung Diamankan Petugas
link : Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Seorang Warga Ploso Kediren, Randublatung Diamankan Petugas

Baca juga


    Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Seorang Warga Ploso Kediren, Randublatung Diamankan Petugas

    Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Seorang Warga Ploso Kediren, Randublatung Diamankan Petugas
    Illustrasi : Istimewa
    BLORA, panturaNews.info  -  Satuan Reserse Narkoba Polres Blora  kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (19/11) sore sekitar pukul 16.00.

    Kali ini petgas berhasil mengamankan seorang warga di Dukuh Plosokulon Rt 05/Rw 02, Desa.Kediren, Kecamatan Randu blatung, yang diduga sebagai bandar.

    Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut atas nama  Surani alias Singkek (54), warga Dukuh  Plosokulon Rt.04/Rw.01, Ds.Kediren, Kecamatan Randu Blatung. Dalam pengungkapan itu  petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 22 paket sabu total seberat 8 gram, uang hasil penjualan Rp.1.900.000.

    Termasuk berhasil mengamankan barang bukti  berupa  dua (2) pes plastik klip warna bening, dua buah isolasi warna bening, sebuah HP merek Nokia warna hitam.

    Informasi Warga

    Informasi yang berhasil dihimpun,  pengungkapan kasus sabu-sabu itu berawal saat Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Suparlan  mendapat informasi dari masyarakat  bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Dukuh Plosokulon,  Desa Kediren, Kecamatan Randublatung.

    Berawal dari laporan itu,  Kasat Narkoba bersama dengan sejumlah  anggota melakukan penyidikan, Hingga akhirnya Sabtu (19/11), sekitar  pukul 16.10 WIB  berhasil  menangkap tersangka  Surani alias Singkek. Bersamaan dengan itu, petugas menemukan  barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak  22 paket dengan berat 8 gram, dan sejumlah  barang bukti lainya,

    Selanjutnya tersangka  Surani beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Blora untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Kasat Narkoba Polres Blora, , AKP Suparlan ketika dikonfirmasi, membenarkan pengungkapan kasus sabu-sabu di Desa Kediren, Kecamatan Randublatung itu.  ''Saat ini kami masih mengusut dan mengembngkan kemungkinan ada tersangka lainnya,'' jelasnya. (Hendra)



    Demikianlah Artikel Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Seorang Warga Ploso Kediren, Randublatung Diamankan Petugas

    Sekianlah artikel Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Seorang Warga Ploso Kediren, Randublatung Diamankan Petugas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Diduga Pengedar Sabu-Sabu, Seorang Warga Ploso Kediren, Randublatung Diamankan Petugas dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/11/diduga-pengedar-sabu-sabu-seorang-warga.html

    Related Posts :