Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka dan Live

Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka dan Live - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka dan Live, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka dan Live
link : Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka dan Live

Baca juga


    Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka dan Live

    Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka dan Live
    Foto : Istimewa
    JAKARTA -- Gelar perkara kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo dilakukan secara terbuka.

    "Beliau (Presiden -red) memerintahkan kepada saya untuk masalah penanganan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Saudara Basuki Tjahaja Purnama harus dilakukan dengan langkah-langkah yang cepat dan transparan," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Sabtu (5/11).

    Tito mengaku mendapatkan perintah langsung dari Presiden agar gelar perkara ini dibuka kepada publik. "Presiden memerintahkan agar gelar perkara dibuka saja kepada media, buka saja kepada publik," kata Tito.

    Tito mengungkapkan, dengan gelar perkara secara terbuka kepada publik dan "live", maka publik dapat mengetahui kejernihan kasus itu. Ia menambahkan, Senin lusa 7 November polisi akan secara resmi memanggil terlapor Basuki Tjahaja Purnama.(Sm/Ant)


    Demikianlah Artikel Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka dan Live

    Sekianlah artikel Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka dan Live kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka dan Live dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/11/gelar-perkara-kasus-ahok-secara-terbuka.html

    Related Posts :