Ikut Demo dan Serukan Lengserkan Presiden, Fahri Hamzah Dipolisikan BaraJP, Ini Kisahnya...

Ikut Demo dan Serukan Lengserkan Presiden, Fahri Hamzah Dipolisikan BaraJP, Ini Kisahnya... - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ikut Demo dan Serukan Lengserkan Presiden, Fahri Hamzah Dipolisikan BaraJP, Ini Kisahnya..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ikut Demo dan Serukan Lengserkan Presiden, Fahri Hamzah Dipolisikan BaraJP, Ini Kisahnya...
link : Ikut Demo dan Serukan Lengserkan Presiden, Fahri Hamzah Dipolisikan BaraJP, Ini Kisahnya...

Baca juga


    Ikut Demo dan Serukan Lengserkan Presiden, Fahri Hamzah Dipolisikan BaraJP, Ini Kisahnya...

    Jakarta, Lensaberita.Net - Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri, Rabu (9/11).


    Ia dilaporkan atas dugaan perbuatan penghasutan dan makar terhadap pemerintah.

    Anggota BaraJP, Birgaldo Sinaga, mengatakan, saat mengikuti aksi 4 November lalu, Fahri menyebutkan ada dua cara untuk menjatuhkan presiden.

    Pertama, lewat parlemen ruangan; kedua, lewat parlemen jalanan. Birgaldo Sinaga menilai, pernyataan tersebut berbahaya bagi pemerintahan.

    Pernyataan Fahri dianggapnya masuk dalam kategori upaya percobaan penggulingan pemerintahan yang sah.

    "Akibatnya, banyak teriakan di sana, yang saat mendengarkan orasi, untuk menyerukan turunkan Presiden Jokowi. Akibatnya, massa yang harusnya bubar pukul 18.00 WIB sesuai UU (justru) tetap bertahan hingga sampai dini hari, bahkan berkeinginan menduduki Gedung DPR," ujar Brlgaldo, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

    Menurut Birgaldo, sebagai anggota DPR, Fahri seharusnya menunjukkan sikap yang arif, menjaga kesatuan bangsa, dan menjaga nilai-nilai kebinekaan.

    "Sayangnya, dia serampangan memutarbalikkan fakta dengan bahasa yang sangat provokatif dengan menuduh Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap ulama, melakukan tuduhan Presiden Jokowi telah membiarkan penista agama, melindungi penista agama, dan juga telah menuduh Presiden Jokowi seolah-olah Jokowi harus dilengserkan," kata dia.

    Selain itu, Fahri juga mencoba memberi jalan kepada demonstran untuk memasuki Gedung DPR.

    "BaraJP memandang ini berbahaya sekali," kata dia.

    Birgaldo mengatakan, pihaknya sudah membawa print out berita dari dua media, yakni Kompas dan CNN sebagai barang bukti.

    Selain itu, pihaknya juga membawa rekaman pernyataan yang disampaikan Fahri saat itu.

    Terkait pernyataan tersebut, Birgaldo mengatakan, Fahri dianggap melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan untuk Makar. [src/kompas.com]


    Demikianlah Artikel Ikut Demo dan Serukan Lengserkan Presiden, Fahri Hamzah Dipolisikan BaraJP, Ini Kisahnya...

    Sekianlah artikel Ikut Demo dan Serukan Lengserkan Presiden, Fahri Hamzah Dipolisikan BaraJP, Ini Kisahnya... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Ikut Demo dan Serukan Lengserkan Presiden, Fahri Hamzah Dipolisikan BaraJP, Ini Kisahnya... dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/11/ikut-demo-dan-serukan-lengserkan.html

    Related Posts :