Polri Melarang Aksi 2 Desember dengan Alasan Demi Ketertiban Umum

Polri Melarang Aksi 2 Desember dengan Alasan Demi Ketertiban Umum - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polri Melarang Aksi 2 Desember dengan Alasan Demi Ketertiban Umum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polri Melarang Aksi 2 Desember dengan Alasan Demi Ketertiban Umum
link : Polri Melarang Aksi 2 Desember dengan Alasan Demi Ketertiban Umum

Baca juga


    Polri Melarang Aksi 2 Desember dengan Alasan Demi Ketertiban Umum

    Polri Melarang Aksi 2 Desember dengan Alasan Demi Ketertiban Umum HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengisyaratkan bahwa pihaknya tak akan mengizinkan aksi demo 2 Desember. Dia mengakui bahwa kegiatan dalam bentuk Salat Jumat sepanjang jalan Sudirman-Thamrin Jakarta itu adalah wujud penyampaian pendapat di muka umum. Metro Jakarta, Berita Polri,

    HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengisyaratkan bahwa pihaknya tak akan mengizinkan aksi demo 2 Desember. Dia mengakui bahwa kegiatan dalam bentuk Salat Jumat sepanjang jalan Sudirman-Thamrin Jakarta itu adalah wujud penyampaian pendapat di muka umum.

    Penyampaian pendapat, kata Tito, memang merupakan hak konstitusi. Namun hal itu tidak bersifat absolut. Mabes Polri pun melarang aksi 2 Desember dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat sepanjang jalan Thamrin dan Sudirman, Jakarta itu dengan beberapa alasan.

    "Menyikapi (aksi) tanggal 2 Desember. Akan ada kegiatan yang disebut bela Islam ketiga dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat di jalan Thamrin. Kegiatan tersebut, penyampaian pendapat di muka umum hak kontitusi. Namun tidak
    bersifat absolut," kata Tito.

    Tito mengatakan hal tersebut saat menggelar konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Markas Besar Kepolisian RI, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

    Menurut Tito, ada batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pertama tidak dilakukan dengan mengganggu hak asasi orang lain dengan menutup jalan protokol. "Pertama, jangan mengganggu hak asasi orang lain, jalan protokol tidak boleh dihalangi," kata Kapolri Tito.

    Kedua, penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban umum. "Yang kedua (jangan) mengganggu ketertiban umum, ibu-ibu mau melahirkan terganggu, angkutan bisa terganggu, bisa memacetkan Jakarta," kata Tito.

    "Maka kami akan melarang (Aksi 2 Desember), kalau melawan akan kita bubarkan," tegas Tito.

    Tito menegaskan bahwa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan akan mengeluarkan maklumat untuk melarang aksi 2 Desember. Maklumat juga akan dikeluarkan oleh Kapolda lain untuk mencegah massa diberangkatkan ke Jakarta.

    "(Aksi 2 Desember di Jl Sudirman-MH Thamrin) Dipastikan dilarang," tegas Tito. (erd/fjp)

    Sumber: Detik.com


    Demikianlah Artikel Polri Melarang Aksi 2 Desember dengan Alasan Demi Ketertiban Umum

    Sekianlah artikel Polri Melarang Aksi 2 Desember dengan Alasan Demi Ketertiban Umum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Polri Melarang Aksi 2 Desember dengan Alasan Demi Ketertiban Umum dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/11/polri-melarang-aksi-2-desember-dengan.html

    Related Posts :