Presiden Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK

Presiden Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Presiden Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Presiden Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK
link : Presiden Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK

Baca juga


    Presiden Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK

    JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal mangkraknya 34 proyek pembangkit tenaga listrik di era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
    Proyek yang tak bisa dilanjutkan, berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

    Presiden Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK"Karena angkanya triliunan, itu sudah urusan di KPK," ujar Jokowi di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016) siang.

    Selain proses hukum yang sedang berjalan, Jokowi juga ingin mencarikan solusi supaya 34 proyek mangkrak tetap bisa dilanjutkan.

    "Kami ingin mencarikan solusi agar tidak semua harus berhenti. Sudah delapan tahun (mangkrak). Kalau ada yang bisa dilanjutkan dengan skema-skema yang menurut aturan hukum bisa, ya lanjutkan," ujar Jokowi.

    Meski demikian, Jokowi tetap mendahulukan proses hukum terlebih dahulu. Jokowi ingin memastikan mana proyek yang secara hukum diperbolehkan dilanjutkan dan mana yang tidak boleh.

    Jokowi tidak ingin keputusan proyek itu dilanjutkan atau tidak malah melanggar hukum dan menjerat pejabat yang saat ini menjadi tersangka.

    "Jangan sampai nanti misalnya Dirut PLN yang baru malah kena masalah dari masalah yang lalu. Jadi, saya kita ini masih dipelajari," ujar Jokowi.

    Diberitakan, proyek mangkrak itu dilaporkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (4/11/2016) lalu.

    Proyek yang diduga merugikan keuangan negara itu adalah proyek pengadaan 7.000 megawatt yang didasari Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010.
    BPKP, lanjut Pramono, juga menemukan adanya uang negara keluar untuk pembayaran 34 proyek dari 7.000 megawatt itu, yakni sebanyak Rp 4,94 triliun.

    "Dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang dapat dipastikan tidak dapat dilanjutkan sehingga terdapat potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp 3,76 triliun," ujar Pramono.
    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, proyek ini menjadi perhatian karena KPK tengah fokus pada masalah sumber daya energi.

    "Proyek-proyek itu ada dalam perhatian KPK karena memang KPK fokusnya terhadap sumber daya energi dan itu memang salah satu yang diperhatikan kami," ujar Laode di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

    Kompas


    Demikianlah Artikel Presiden Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK

    Sekianlah artikel Presiden Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Presiden Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/11/presiden-jokowi-sebut-proyek-listrik.html

    Related Posts :