Rakyat Papua Diminta Dukung Advokat Gugat Pepera 69 di Belanda

Rakyat Papua Diminta Dukung Advokat Gugat Pepera 69 di Belanda - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rakyat Papua Diminta Dukung Advokat Gugat Pepera 69 di Belanda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rakyat Papua Diminta Dukung Advokat Gugat Pepera 69 di Belanda
link : Rakyat Papua Diminta Dukung Advokat Gugat Pepera 69 di Belanda

Baca juga


    Rakyat Papua Diminta Dukung Advokat Gugat Pepera 69 di Belanda

    Ketua YLSM Wilayah Pegunungan Tengah Papua, Servius Kedepa. (Foto: Dok Prib/KM)
    Jayapura, (KM) – Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat (YLSM) Pegunungan Papua Barat meminta kepada seluruh rakyat Papua dari sorong-samarai agar mendukung dan membiayai adovokat-advokat yang sedang menggugat soal PEPERA tahun 1969 di Belanda yang pada tanggal 07 September 2016 secara simbolis sudah memberikan surat gugatan kepada belanda untuk diadvokasi.

    Menurut, Ketua YLSM Pegunungan Papua Barat, Servius Kedepa, "Semua pelanggaran HAM yang terjadi tanah Papua itu kalau digali kembali terkait sejarah, kesalahannya ada di Negara Belanda. Karena Negara belanda yang rintis pertama dan dokumen yang dimiliki diserahkan kepada Negara Indonesia akibat tekanan Amerika serikat.

    "Jadi pada saat New York Agrement ditandatanggani rakyat pada 19 Agustus 1962, orang asli Papua tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu.  Kenapa belanda yang betindak selaku pemilik tanah Papua,"kata Kedepa kepada kabarmapegaa.com,Sabtu, (12/11/16).

    "Dalam penentuan nasib sendiri pun One Man One Vote, di tahun 1969 tidak dilakukan satu orang satu suara secara politik, ini kan tidak sah,"tambahnya.

    Untuk itu, melalui SWP YLSM pegunungan Papua Barat sedang menggugat belanda, satu-satunya supaya pemerintah juga tidak bersalah di dalam kesalahan belanda.

    "Mulai dari aparat desa, rakyat sampai ke Gubernur harus mendukung dan membiayai proses gugatan itu, supaya advokat-advokat itu bisa  kerja bebas,"mintanya.

    Selain itu, Kata Kedepa, menggugat Pepera itu,  sama sekali tidak mengganggu perjuangan lainnya. Adovokasi ini sedang menempu di jalur hukum dan politik.

    Pewarta       : Alexander Gobai


    Demikianlah Artikel Rakyat Papua Diminta Dukung Advokat Gugat Pepera 69 di Belanda

    Sekianlah artikel Rakyat Papua Diminta Dukung Advokat Gugat Pepera 69 di Belanda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Rakyat Papua Diminta Dukung Advokat Gugat Pepera 69 di Belanda dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/11/rakyat-papua-diminta-dukung-advokat.html

    Related Posts :