Tak Terima Putrinya Ditampar Laporkan Guru PPKN SMK Yayasan Tunas Pemuda Tanggerang ke Komnas HAM

Tak Terima Putrinya Ditampar Laporkan Guru PPKN SMK Yayasan Tunas Pemuda Tanggerang ke Komnas HAM - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Terima Putrinya Ditampar Laporkan Guru PPKN SMK Yayasan Tunas Pemuda Tanggerang ke Komnas HAM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tak Terima Putrinya Ditampar Laporkan Guru PPKN SMK Yayasan Tunas Pemuda Tanggerang ke Komnas HAM
link : Tak Terima Putrinya Ditampar Laporkan Guru PPKN SMK Yayasan Tunas Pemuda Tanggerang ke Komnas HAM

Baca juga


    Tak Terima Putrinya Ditampar Laporkan Guru PPKN SMK Yayasan Tunas Pemuda Tanggerang ke Komnas HAM

    Tangerang, infobreakingnews - Belakangan cukup marak berita seputar insiden kekerasan yang terjadi dikalangan dunia pendidikan, dan kini kembali terulang lagi ulah seorang oknum guru berinisial 'A' lakukan kekerasan terhadap seorang murid perempuan di ruangan kelasnya saat jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung.

    Kejadian bermula di SMK Yayasan Tunas Pemuda Jl.KH.Dahlan 11, Ds.Tanjakan Rt/RW.04/02 Kec.Rajeg Kab.Tangerang. Saat proses KBM berlangsung siswi kelas1 tersebut ditampar keras oleh guru bidang pelajaran PPKN nya si 'A' tanpa alasan yang jelas, hal tersebut disaksikan oleh murid-murid yang hadir pada hari itu juga Selasa,15/11/2016.

    Prilaku arogan oknum guru berinisial 'A' kepada murid perempuannya diruangan kelas telah mencoreng hitam dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Tangerang.

    Seperti yang diungkapkan pak Yani yang beralamat kp.Guha ds.Ranca Bangau Rt/Rw 16/05 Rajeg selaku orang tua korban kepada infobreakingnews.com,  menyayangkan hal tersebut terjadi.
     " Telah sepekan saya beri toleransi si oknum tersebut untuk beritikad baik pada keluarga saya,namun baik oknum guru serta pihak yayasan sendiri yaitu ibu Sutiana selaku wakil kepala sekolah tidak berniat untuk bertanggung jawab, sedih sekali rasanya pak."ungkap Yani pada infobreakingnews.com,  Jum'at, 24/11/2016.

    Ditempat terpisah,Herman Arab,  selaku sosial kontrol di Kab.Tangerang menjelaskan pada wartawan saat beliau menginvestigasi salah saru guru di TKP, benar-benar si 'A' tidak memperhatikan UU no.35 KEMENDIKNAS ttg.kedisplinan guru sebagai pengajar murid di sekolah.

    "Tidak cuma UU no.35 ttg kedisplinan guru yang diacuh 'A' namun dia akan saya laporkan ke Komnas HAM pusat yang telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur sesuai UU no.23 tahun 2002," tambah Herman dengan nada geram. 

    Hingga berita ini diturunkan belum ada penanganan serius dari instansi terkait baik dari Dinas pendidikan juga Inspektorat Kab.Tangerang untuk menindak tegas oknum guru 'A' yang mengajar di SMK YAYASAN TUNAS PEMUDA Kab.Tangerang.
    ***Johanda Sianturi.


    Demikianlah Artikel Tak Terima Putrinya Ditampar Laporkan Guru PPKN SMK Yayasan Tunas Pemuda Tanggerang ke Komnas HAM

    Sekianlah artikel Tak Terima Putrinya Ditampar Laporkan Guru PPKN SMK Yayasan Tunas Pemuda Tanggerang ke Komnas HAM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Tak Terima Putrinya Ditampar Laporkan Guru PPKN SMK Yayasan Tunas Pemuda Tanggerang ke Komnas HAM dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/11/tak-terima-putrinya-ditampar-laporkan.html

    Related Posts :