Tarik Ulur Penghapusan Ujian Nasional (UN) di Sekolah

Tarik Ulur Penghapusan Ujian Nasional (UN) di Sekolah - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tarik Ulur Penghapusan Ujian Nasional (UN) di Sekolah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tarik Ulur Penghapusan Ujian Nasional (UN) di Sekolah
link : Tarik Ulur Penghapusan Ujian Nasional (UN) di Sekolah

Baca juga


    Tarik Ulur Penghapusan Ujian Nasional (UN) di Sekolah

    Jakarta, infobreakingnews - Pro kontra mengenai dihapus tidaknya Ujian Nasional, terus tak berkesudahan hingga Wapres  JK pun ikut terpanggil menanggapi keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang hendak melakukan moratorium terhadap pelaksanaan Ujian Nasional (UN),
    "Nanti akan dibicarakan di kabinet," jawab JK singkat ketika ditanya soal wacana penghapusan UN, usai menutup Kongres XVII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Asrama Haji, Jakarta, Sabtu (26/11).
    Seperti diketahui, Mendikbud, Muhadjir Effendy mengatakan hendak melakukan moratorium terhadap pelaksanaan UN. Sebagaimana rekomendasi dari hasil kajian terhadap pelaksanaan UN selama ini.
    "UN sudah tuntas kajiannya, kita rencana dimoratorium. Ini sudah diajukan ke Presiden, tinggal tunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir yang ditemui di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kamis, (24/11).
    Dijelaskan, pertimbangan UN dimoratorium karena UN berfungsi untuk pemetaan bukan sebagai kelulusan. Selain itu, untuk mengembalikan evaluasi menjadi hak dan wewenang guru, baik pribadi maupun kolektif. Maka, jika disetujui akan mulai diberlakukan pada ajaran 2016/2017.
    Apalagi, data hasil pelaksanaan UN 2015 /2016, tercatat ada 30 persen sekolah yang hasil UN di atas standar nasional. Sedangkan, 70 persen sekolah yang belum memenuhi standar akan diberi treatment atau pembenahan agar dapat melampaui standar nasional, sehingga tugas pemerintah tidak hanya melakukan pemetaan UN.
    Hanya saja, ia mengaku, belum dapat memastikan sampai kapan moratorium akan diberlakukan, yang jelas sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, tugas negara hanya sebagai pengawas, pembuat regulasi untuk mencapai standar nasional yang telah ditetapkan.
    Dalam hal ini SMA dan SMK menjadi wewenang pemerintah provinsi, sedangkan SMP dan SD diserahkan pada kabupaten/ kota untuk meningkatkan standar tersebut. *** Any Christmiaty.


    Demikianlah Artikel Tarik Ulur Penghapusan Ujian Nasional (UN) di Sekolah

    Sekianlah artikel Tarik Ulur Penghapusan Ujian Nasional (UN) di Sekolah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Tarik Ulur Penghapusan Ujian Nasional (UN) di Sekolah dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/11/tarik-ulur-penghapusan-ujian-nasional.html

    Related Posts :