Judul : Enam Oknum Kepolisian Tersangka Kasus Pembunuhan Apri Adi Akan Disidangkan Ke Bengkalis
link : Enam Oknum Kepolisian Tersangka Kasus Pembunuhan Apri Adi Akan Disidangkan Ke Bengkalis
Enam Oknum Kepolisian Tersangka Kasus Pembunuhan Apri Adi Akan Disidangkan Ke Bengkalis
PERAWANGPOS, MENANTI - Kasus pembunuhan honorer Dispenda Meranti Apri Adi Pratama (24) yang melibatkan 6 orang tersangka pihak kepolisian Meranti, kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis pada Kamis (15/12).
Hal ini dilakukan dengan alasan keamanan, ungkap Kasi Pidum Robi Harianto ketika berbincang-bincang dengan wartawan.
Enam orang Oknum Kepolisian itu antara lain, Bripda AS, Brigadir DY, Bripda EM, Bripka D.
Hingga berita ini direlease ke-6 berkas tersangka masih menjalani pemeriksaan di kejaksaan.
Sumber : bengkalisone.com
Demikianlah Artikel Enam Oknum Kepolisian Tersangka Kasus Pembunuhan Apri Adi Akan Disidangkan Ke Bengkalis
Sekianlah artikel Enam Oknum Kepolisian Tersangka Kasus Pembunuhan Apri Adi Akan Disidangkan Ke Bengkalis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Enam Oknum Kepolisian Tersangka Kasus Pembunuhan Apri Adi Akan Disidangkan Ke Bengkalis dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/12/enam-oknum-kepolisian-tersangka-kasus.html