Pemda Ancam Blaclist Rekanan Proyek Kantor KPU

Pemda Ancam Blaclist Rekanan Proyek Kantor KPU - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemda Ancam Blaclist Rekanan Proyek Kantor KPU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemda Ancam Blaclist Rekanan Proyek Kantor KPU
link : Pemda Ancam Blaclist Rekanan Proyek Kantor KPU

Baca juga


    Pemda Ancam Blaclist Rekanan Proyek Kantor KPU

    Lombok Tengah,sasambonews.com.- Pemerintah daerah mengancam akan memblack list rekanan yang mengerjakan proyek KPUD Loteng jika hingga batas akhir 25 Desember 2016 mendatang, proyek rehab kantor KPU itu belum juga rampung. "Tentu kita akan putuskan kontrak dan bila perlu kita black list rekanan itu kalau tidak tepat waktu penyelesaian" jelas Kabag Umum Setda Loteng H.Supardan di ruang kerjanya Kamis 8/12.

    Menurut Kabag, dirinya oftimis rekanan bisa menyelsaikan pekerjaan sebelum limit waktu yang sudah ditentukan. "Kami berikan waktu hingga tanggal 15 desember ini, kalaupun tidak bisa masih ada waktu 10 hari lagi, kita lihat saja nanti" jelasnya.

    Supardan mengatakan dirinya sudah meminta kepada pelaksana proyek untuk menambah jumlah tukang agar proyek tersebut cepat selesai. "Mereka sanggup menambah jumlah tukang atau pekerjanya, dengan demikian kita yakin akan segera selesai sebelum masa waktu" jelasnya. Am



    Demikianlah Artikel Pemda Ancam Blaclist Rekanan Proyek Kantor KPU

    Sekianlah artikel Pemda Ancam Blaclist Rekanan Proyek Kantor KPU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pemda Ancam Blaclist Rekanan Proyek Kantor KPU dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/12/pemda-ancam-blaclist-rekanan-proyek.html

    Related Posts :