2017 KPK Akan Usut Korporasi Yang Menjarah Uang Rakyat

2017 KPK Akan Usut Korporasi Yang Menjarah Uang Rakyat - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 2017 KPK Akan Usut Korporasi Yang Menjarah Uang Rakyat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 2017 KPK Akan Usut Korporasi Yang Menjarah Uang Rakyat
link : 2017 KPK Akan Usut Korporasi Yang Menjarah Uang Rakyat

Baca juga


    2017 KPK Akan Usut Korporasi Yang Menjarah Uang Rakyat

    Jakarta, infobreakingnews Komisi Pemberantasan Korupsi bakal segera menjalankan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang tata cara penanganan tindak pidana oleh korporasi. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga tidak luput dari penindakan.

    "Baik dari aspek penindakan maupun pencegahan dapat membayangkan 2017 KPK sudah menyentuh korporasi sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konfrensi pers 'Kinerja KPK 2016' di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).


    Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku, KPK sudah memantau perusahaan-perusahaan yang bisa dijadikan tersangka. Perusahaan ini, kata dia merupakan yang terlibat dalam tindak pidana korupsi yang selama ini diusut KPK.

    "Yah enggak bisa kita ngomong ini perusahaan yang mana, tetapi yah kalau mereka-mereka lakukan tindak pidana korupsi kita akan tindak," tegas Laode.

    Dia mengakui, dari banyaknya perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi ada pula BUMN. Laode memastikan perusahaan pelat merah juga tidak bakal luput dari kejaran KPK.

    Tapi dia bilang tentu cara penerapannya sedikit berbeda. Karena pada dasarnya kerugian negara yang bakal disita tentu akan dikembalikan lagi ke BUMN bersangkutan.

    "Karena itukan keuangan negara kerugian keuangan negara tetapi diterima oleh BUMN, BUMN inikan adalah bagian dari negara jadi itu agak triki jadi kalau kita ngambil dendanya. Jadi dari kantong kanan masuk ke kantong kiri, jadi sama kaya dari kantong negara ke kantong negara," ujar Laode.

    Hingga saat ini, KPK masih terus merumuskan cara yang paling baik. Supaya kata dia uang yang diambil sebagai kerugian negara tidak lagi digunakan semena-mena tetapi diberikan pada negara.

    "Sebenarnya kalau yang masuk ke BUMN itu saya yakin dinikmati oleh individu BUMN itu bukan dari BUMN nya sendiri saya yakin seperti itu. Tetapi kalau pure korporasi itu coba kita cari, tetapi sekarang itu kita akan ada patokannya supaya lebih gampang bekerja KPK," pungkas dia.*** Mil.


    Demikianlah Artikel 2017 KPK Akan Usut Korporasi Yang Menjarah Uang Rakyat

    Sekianlah artikel 2017 KPK Akan Usut Korporasi Yang Menjarah Uang Rakyat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel 2017 KPK Akan Usut Korporasi Yang Menjarah Uang Rakyat dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/01/2017-kpk-akan-usut-korporasi-yang.html

    Related Posts :