Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU

Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU
link : Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU

Baca juga


Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU

BERITA MALUKU. Selasa 24 Januari 2017 besok, nasib PT Gemala Borneo Utama (GBU) ditentukan.

Pasalnya, tim ahli analisa Dampak Lingkungan Pemanfaatan dan Pengelolaan Mineral di pulau Romang, Universitas Pattimura, akan memaparkan hasil kajiannya kepada Gubernur Maluku.

"Saya sudah mendapat sms dari tim, dan saya nyatakan siap bertemu hari ini," kata Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Senin (23/1/2017).

Dirinya mengungkapkan, bila hasil tim ahli dari Universitas Pattimura yang melakukan kajian di pulau Romang itu, menemukan adanya kerusakan lingkungan maupun mengancam keselamatan warga pulau Romang maupun warga MBD, dirinya bakal mencabut ijin operasional perusahaan tersebut.

"Saya tidak melindungi barang-barang seperti itu, kalau betul ada pencemaran, Unpatti bertanggungjawab, kita putuskan, kalau tidak terjadi pencemaran tetap jalan," ungkapnya 

Dirinya kembali menekankan, tindakan tegas diambil sesuai dengan apa yang ditemukan oleh tim kajian Unpatti.

"Kita akan tindak tegas bila terjadi pencemaran, dan kita pemerintah mau tahu," tuturnya.


Demikianlah Artikel Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU

Sekianlah artikel Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gubernur Maluku Ancam Cabut Izin PT GBU dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/01/gubernur-maluku-ancam-cabut-izin-pt-gbu.html