Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Lingkup Promal Capai 85,34 Persen

Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Lingkup Promal Capai 85,34 Persen - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Lingkup Promal Capai 85,34 Persen, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Lingkup Promal Capai 85,34 Persen
link : Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Lingkup Promal Capai 85,34 Persen

Baca juga


    Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Lingkup Promal Capai 85,34 Persen

    BERITA MALUKU. Salah satu angenda tahunan yang dilaksanakan pemerintah baik itu di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk Maluku adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SKPD untuk mengetahui kehadiran PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama masuk kerja.

    Sidak dilakukan pasca libur dan cuti Natal dari tanggal 25 – 26 Desember 2016 hingga tahun baru dari 1 sampai 2 Januari 2017 saat ini.

    Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan, dari jumlah ASN di lingkup pemerintah provinsi Maluku yang mencapai 4.939 orang, yang hadir mencapai 85,34 persen.

    "Berdasarkan hasil sidak, dari jumlah kehadiran ASN mencapai 85,34 persen," kata Kepala Bagian Humas, Biro Umu, Provinsi Maluku, Boby Palapia, selasa (3/1/2017).

    Dikatakan, sidak yang dilakukan terdiri atas dua kelompok, kelompok pertama diketuai Poli Sahuburua yang merupakan salah satu kasubid BKD dan kelompok kedua diketuai Kasad Pol PP Jusuf Putirulan.

    "Jadi tim Poli Sahuburua melakukan sidak di seketariat DPRD Maluku, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Perbatasan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Diklat, Dinas Pertanian, Bakorlu, Dinas ESDM, Dinas Parawisata. Selain itu juga, Wakil Gubernur Maluku melakukan sidak mendadak di Dinas Kesehatan Maluku," ucapnya.

    Dijelaskan, bagi ASN yang tidak masuk akan diberikan surat akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Bisa saja penundaan pangkat hingga penundaan kenaikan gaji serta sanksi langsung.


    Demikianlah Artikel Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Lingkup Promal Capai 85,34 Persen

    Sekianlah artikel Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Lingkup Promal Capai 85,34 Persen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Hari Pertama Masuk Kerja, Kehadiran ASN Lingkup Promal Capai 85,34 Persen dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/01/hari-pertama-masuk-kerja-kehadiran-asn.html

    Related Posts :