Ini Nomenkaltur Baru Susunan Perangkat Daerah Malteng

Ini Nomenkaltur Baru Susunan Perangkat Daerah Malteng - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Nomenkaltur Baru Susunan Perangkat Daerah Malteng, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Nomenkaltur Baru Susunan Perangkat Daerah Malteng
link : Ini Nomenkaltur Baru Susunan Perangkat Daerah Malteng

Baca juga


    Ini Nomenkaltur Baru Susunan Perangkat Daerah Malteng

    BERITA MALUKU. Sesuai Peraturan Bupati Maluku Tengah, nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Maluku Tengah. Terjadi berubahan nomenklatur pada Dinas dan badan.

    Untuk dinas diantaranya, Dinas Perikanan yang sebelumnya Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga, sebelumnya Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan sebelumnya Dinas Perhubungan dan Informatika.

    Dinas yang telah disebutkan diatas, semuanya telah berstatus Dinas dengan tipe A. Ditambah Dinas Lingkungan Hidup tipe A yang sebelumnya Badan Lingkungan Hidup, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebelumnya Badan KKBN dengan tipe A.

    Sementara itu, untuk Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang sebelunnya merupakan badan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman semuanya masih bertipe atau masih kelas B. Sementara Kantor Perpustakaan kini beruba menjadi Dinas Perpustakaan dengan Tipe C.

    Selain itu, Badan Daerah terdiri dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah,  Badan Kepegawaian Daerah berubah menjadi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di rubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.

    Keempat badan tersebut, berstatus tipe A. Serta 18 kecamatan yang tersebar pada Kabupaten itu sekarang berstatus tipe A.


    Demikianlah Artikel Ini Nomenkaltur Baru Susunan Perangkat Daerah Malteng

    Sekianlah artikel Ini Nomenkaltur Baru Susunan Perangkat Daerah Malteng kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Ini Nomenkaltur Baru Susunan Perangkat Daerah Malteng dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/01/ini-nomenkaltur-baru-susunan-perangkat.html

    Related Posts :