Judul : Kementerian Kominfo Akan Blokir 800 Ribu Situs Abal-Abal
link : Kementerian Kominfo Akan Blokir 800 Ribu Situs Abal-Abal
Kementerian Kominfo Akan Blokir 800 Ribu Situs Abal-Abal
Jakarta, infobreakingnews - Parahnya kerusakan jalur informasi yang diserap masyarakat luas akibat semakin banyaknya situs abal- abal yang hanya menyajikan informasi sesat dan sarat dengan missi provokatif membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus bertindak tindak menutup puluhan situs yang hanya menyebarkan berita fitnah dan bernuansa adu domba,
Itu sebabnya Keminfo melakukan pemblokiran 11 situs karena mengandung konten negatif yang berisi permusuhan, fitnah, hasut, dan hoax atau berita bohong. Namun sesungguhnya upaya pemblokiran tersebut bukan satu-satunya jalan untuk memerangi penyebaran berita hoax yang belakangan ini semakin marak beredar di media sosial.
Menkominfo Rudiantara menyampaikan, hal paling penting untuk melawan berita hoax adalah upaya menyadarkan masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan informasi hoax, dan juga tidak ikut menyebarkan berita-berita yang belum terbukti kebenarannya.
"Pemblokiran bukan satu-satunya jalan, itu hal terakhir yang harus dilakukan. Yang lebih penting sebetulnya adalah sosialisasi dan literasi media ke masyarakat. Karena yang menapis informasi hoax itu pertama kali adalah masyarakat, diri kita sendiri," kata Rudiantara di acara sosialisasi dan deklarasi Masyarakat Indonesia Anti Hoax, di kawasan car free day, Jakarta, Minggu (8/1).
Bekerja sama dengan lintas sektor, termasuk dengan sejumlah masyarakat sipil dan pegiat media sosial yang tergabung dalam Masyarakat Indonesia Anti Hoax, Rudiantara mengatakan kegiatan yang akan dilakukan seperti sosialisasi ke institusi pendidikan, organisasi masyarakat, dan juga di tempat-tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat seperti kawasan car free day.
Selain itu, Kominfo juga sudah membuat daftar situs positif yang mendidik atau "whitelist" hasil penyaringan situs positif yang layak diakses masyarakat.
"Sejak 2015, kita sebetulnya sudah membuat whitelist atau situs-situs yang sebaiknya diakses oleh sekolah-sekolah, baik itu yang formal maupun non formal. Saat ini sudah ada lebih dari 100 ribu whitelist. Harapannya sebelum 2019, jumlahnya bisa lebih banyak dari situs yang sudah kita blacklist yang mencapai sekitar 800 ribu," tutur Rudiantara.*** Candra Wibawanti.
Demikianlah Artikel Kementerian Kominfo Akan Blokir 800 Ribu Situs Abal-Abal
Sekianlah artikel Kementerian Kominfo Akan Blokir 800 Ribu Situs Abal-Abal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kementerian Kominfo Akan Blokir 800 Ribu Situs Abal-Abal dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/01/kementerian-kominfo-akan-blokir-800.html