Maluku Butuh Penambahan Kuota Haji

Maluku Butuh Penambahan Kuota Haji - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Maluku Butuh Penambahan Kuota Haji, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Maluku Butuh Penambahan Kuota Haji
link : Maluku Butuh Penambahan Kuota Haji

Baca juga


Maluku Butuh Penambahan Kuota Haji

BERITA MALUKU. Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi mengembalikan kuota haji normal Indonesia dan memberikan tambahan kuota 10 ribu. Penambahan 10 ribu kouta haji ini tentuya sangat bermanfaat dalam memperpendek daftar tunggu.

Salah satu daerah yang sangat memerlukan adanya penambahan kouta haji adalah Provinsi Maluku, mengingat selama ini kuota haji yang diberikan bagi Maluku dianggap tidak rasional, bila dibandingkan kuota haji provinsi Papua dan Maluku Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S.Pd, M.Pd, kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (23/1/201€), mengungkapkan, berdasarkan data statistik 2010, jumlah penduduk yang beragama Islam di Maluku 776.130 orang. Kuota haji yang diberikan, hanya 710.

Jika dibandingkan dengan daerah lain di kawasan timur, diantaranya Papua sesuai data statistik tahun 2010, jumlah penduduk Islam 460.096 jiwa, kuota hajinya 1.028 orang. Maluku Utara dengan jumlah penduduk Islam 771.110 jiwa, kuota haji yang diberikan 1.028 orang.

"Itu berarti, kuota haji yang diberikan untuk Maluku tidak rasional bila dibandingkan dengan daerah lain. Untuk itu diperlukan adanya penambahan kuota haji bagi Maluku,"ungkapnya.

Dijelaskan, pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Kementerian Agama, dan mendapat respon yang baik dari Menteri Agama.  Begitu juga dalam audens antara Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff dengan Dirjen Haji.

"Untuk angka pasti, kita belum tahu tentang penambahan haji untu provinsi Maluku. Mudah-mudahan kita mendapat kuota haji yang signifikan agar daftar tunggu di provinsi Maluku semakin lebih pendek, tidak lagi 20 tahun tetapi minimal bisa menjadi 10 tahun," tuturnya. 

Selain itu, pihaknya juga telah menyurati resmi kepada Menteri Agama, dan Dirjen Haji, menindaklanjuti hal tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan rasionalisasi kuota haji di semua provinsi, termasuk Maluku.  

Ditambahkannya, Kakanwil Kemenag Maluku juga telah bekoordinasi dengan komisi VIII DPR RI, dimana mereka akan mendorong rasionalisasi kuota haji untuk Maluku bisa diprioritaskan.


Demikianlah Artikel Maluku Butuh Penambahan Kuota Haji

Sekianlah artikel Maluku Butuh Penambahan Kuota Haji kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Maluku Butuh Penambahan Kuota Haji dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/01/maluku-butuh-penambahan-kuota-haji.html