Pemadam Kebakaran Beralih dari BPBD ke Satpol PP Blora

Pemadam Kebakaran Beralih dari BPBD ke Satpol PP Blora - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemadam Kebakaran Beralih dari BPBD ke Satpol PP Blora, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemadam Kebakaran Beralih dari BPBD ke Satpol PP Blora
link : Pemadam Kebakaran Beralih dari BPBD ke Satpol PP Blora

Baca juga


    Pemadam Kebakaran Beralih dari BPBD ke Satpol PP Blora

    Mobil damkar yang tadinya berada dibawah kelola BPBD kini berpindah ke Satpol PP sesuai aturan OPD baru tahun 2017. (foto: dok-polpp)
    BLORA. Tugas pemadaman kebakaran yang tadinya berada dibawah wewenang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, kini pindah ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seiring dengan penataan Organisai Perangkat Daerah (OPD) baru yang diberlakukan mulai awal Januari kemarin.

    "Dalam struktur organisasi Satpol PP yang baru sesuai OPD baru, ada seksi pemadaman kebakaran (PMK). Sehingga damkar yang sebelumnya berada di BPBD dipindahkan ke Satpol PP," ujar Kepala Satpol PP Blora, Anang Sri Danaryanto, kemarin.

    Setidaknya ada 3 mobil pemadam kebakaran yang telah diserahkan oleh BPBD ke Satpol PP Blora. Tidak hanya armada dan peralatannya saja, tetapi juga personel damkarnya. "Untuk melaksanakan tugas tersebut, Satpol PP telah mendapat limpahan personel dan peralatan Damkar dari BPBD. Serah terima aset dan personel itu telah dilakukan 3 Januari lalu disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Bondan Sukarno," jelasnya.

    Serah terima aset dan personel damkar dari BPBD ke Satpol PP. (foto: dok-bpbd)
    Masih menurut Anang, ada enam personel pemadam kebakaran yang diserahkan ke Satpol PP, semuanya profesional di bidang pemadaman kebakaran, sedangkan armada damkarnya berupa mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki suply air.

    Selain telah diamanatkan dalam peraturan daerah pembentukan OPD baru, tugas pemadaman kebakaran erat kaitannya dengan ketertiban di masyarakat. Upaya mewujudkan dan menjaga ketertiban itu merupakan salah satu domain Satpol PP. "Karena itulah kami diserahi tambahan tugas pemadaman kebakaran," tandasnya.

    Tugas tersebut, sejatinya bukan hal baru bagi Satpol PP. Dia mengungkapkan, sebelum dibentuknya BPBD di Blora beberapa tahun lalu, Satpol PP pernah menjalankan tugas pemadaman kebakaran.

    Sehingga mulai sekarang, jika terjadi kebakaran atau kegiatan yang memerlukan penyemprotan air masyarakat diminta menghubungi Kantor Satpol PP Blora di nomor (0296) 4319051. "Silahkan dicatat nomor telepon tersebut, mengingat kantor kami baru sehingga ada perubahan nomor telepon," pungkasnya. (ag-infoblora)


    Demikianlah Artikel Pemadam Kebakaran Beralih dari BPBD ke Satpol PP Blora

    Sekianlah artikel Pemadam Kebakaran Beralih dari BPBD ke Satpol PP Blora kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pemadam Kebakaran Beralih dari BPBD ke Satpol PP Blora dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/01/pemadam-kebakaran-beralih-dari-bpbd-ke.html

    Related Posts :