PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas

PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas
link : PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas

Baca juga


    PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas

    PNS ngawi dilarang jemput anak pulang sekolah

    SINAR NGAWI™ Ngawi-Menindaklanjuti himbauan lisan Bupati Ngawi terkait larangan bagi PNS lingkup Pembkab Ngawi melakukan aktivitas diluar kantor saat jam kerja, kecuali, memang ada kegiatan yang mengharuskan keluar kantor, Rahmad Didik Purwanto Kepala Satpol PP setempat mengeluarkan surat edaran kepada Diknas Ngawi, karena banyaknya PNS yang menjemput putra-putrinya saat pulang sekolah.

    "Sebenarnya surat edaran itu kami alamatkan ke Diknas bukan Satpol PP yang langsung action," terang dia.

    Tambahnya, secara teknis Diknas memerintahkan kepada satuan lembaga pendidikan khususnya SD dan TK maupun PAUD yang berada di wilayah Kecamatan Ngawi Kota untuk mensosialisasikan larangan ini kepada wali murid terutama yang PNS.

    Terpisah, Bupati Ngawi Budi Sulistyono melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan aktivitas diluar kantor pada saat jam kerja. Kecuali, ada penugasan dari atasan atau ada sesuatu kegiatan yang mengharuskan keluar kantor apalagi hanya beralasan untuk menjemput anak di sekolah.

    "Keluar kantor pada jam kerja disatu sisi diperbolehkan selama ada penugasan maupun menghadiri suatu kegiatan yang erat kaitanya dengan kedinasanya. Tetapi kita melarang kalau mereka hanya beralasan jemput anak sekolah karena biasanya itu bablas ke mana-mana dan tidak secepatnya balik lagi ke kantor," terang Kanang panggilan akrab Bupati Ngawi.
    Pewarta: kun/pr
    Editor: Kuncoro




    Demikianlah Artikel PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas

    Sekianlah artikel PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel PNS Jemput Anak Pulang Sekolah, Satpol PP Layangkan Surat Ke Diknas dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/01/pns-jemput-anak-pulang-sekolah-satpol.html

    Related Posts :