Polres MBD Diminta Proses Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan

Polres MBD Diminta Proses Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres MBD Diminta Proses Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres MBD Diminta Proses Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan
link : Polres MBD Diminta Proses Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan

Baca juga


    Polres MBD Diminta Proses Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan

    Ilustrasi
    BERITA MALUKU. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Meljanus E. Makupiola meminta pihak Polres MBD memproses kasus pemalsuan tanda tangan miliknya yang dilakukan Thendes Oraplean (TO), salah satu oknum anggota Dewan Kabupaten MBD.

    Pasalnya, kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan TO ini sudah sekian lama dilaporkan ke pihak penegak hukum untuk segera diproses, akan tetapi terkesan kasus ini enggan ditindaklanjuti.

    "Sebagai masyarakat, tentunya saya sangat kecewa dengan kinerja pihak Polres MBD, karena belum juga menindaklanjuti kasus pemalsuan tanda tangan ini. Padalah sudah sekian lama kasus ini telah dilaporkan," kesal Makupiola kepada Berita Maluku Online, Jumat (13/1/2017).

    Sebagai pimpinan partai berbasis agama di daerah tersebut, Makupiola meminta pimpinan Polri di wilayah tersebut selalu profesional dan tidak tebang pilih dengan berbagai kasus yang ditangani, sebab semua pihak sama di depan hukum.

    Makupiola mengaku ,bila kasus ini tak ditangani secara profesional maka pihaknya akan terus mempertanyakan kasus tersebut lebih lanjut.

    Apalagi kata dia, kasus pemalsuan tandatangan yang disebut-sebut dilakukan oknum dewan tersebut sudah dilakukan beberapa kali sehingga merugikan dirinya selaku pemimpin partai.

    Makupiola mengungkapkan, TO merupakan salah satu anggota dewan Kabupaten MBD asal partai PKB. Namun lebih tergiur harta, sehingga bersangkutan melakukan pemalsuan administrasi partai berikut tanda tangan Makupiola selaku pimpinan cabang partai untuk mendapatkan kredit di salah satu bank di wilayah tersebut senilai ratusan juta rupiah.

    Apa yang dilakukan TO, sama sekali tanpa sepengetahuannya selaku pimpinan partai.

    Sementara itu, Kapolres MDB, AKBP. John J. Unipalita belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus pemalsuan tanda tangan Ketua DPC kabupaten MBD. (Me)


    Demikianlah Artikel Polres MBD Diminta Proses Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan

    Sekianlah artikel Polres MBD Diminta Proses Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Polres MBD Diminta Proses Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/01/polres-mbd-diminta-proses-kasus.html

    Related Posts :