Prabowo Sindir Keras Kok Anak Proklamator Dituduh Makar

Prabowo Sindir Keras Kok Anak Proklamator Dituduh Makar - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Prabowo Sindir Keras Kok Anak Proklamator Dituduh Makar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Prabowo Sindir Keras Kok Anak Proklamator Dituduh Makar
link : Prabowo Sindir Keras Kok Anak Proklamator Dituduh Makar

Baca juga


Prabowo Sindir Keras Kok Anak Proklamator Dituduh Makar

Jakarta, infobreakingnews - Ini baru berita. Dan kapasitas orang ini sangat disegani oleh Presiden Joko Widodo, namanya Prabowo Subianto. Dan paling tepat hanya bicara Prabowo lah yang patut ditunggu publik terhadap pembelaan terhadap Rachmawati Soekarnoputri yang terlanjur dinyatakan sebagai tersangka makar.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kembali angkat bicara soal tuduhan makar kepada Rachmawati Soekarnoputri. Prabowo heran seorang anak proklamator yang dituduh melakukan makar.

"Di sini hadir Wakil Ketua Dewan Pembina, hadir bersama sama kader gerindra dan di DKI juga banyak anggota DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Ibu Rachmawati. Anak proklamator kok dituduh makar?" kata Prabowo disambut tawa di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2017).


Namun, Prabowo tidak mau memperpanjang soal tudingan makar kepada Rachmawati. Prabowo menyerahkan semuanya kepada proses hukum. "Tapi marilah kota hormati prosesnya," tambah Prabowo.

Dalam sambutannya, Prabowo juga menegaskan kalau kader partai tidak boleh ada yang melakukan Makar. Dia bilang selama ini partai berjalan dalam UUD 45.

"Semuanya saudara-saudara ini pertemuan kader boleh saya bicara terbuka, tapi saya tidak mengajak makar. Enggak boleh makar. Gerindra berjalan di atas UU, tapi bukan UUD yang diakal-akalin bangsa asing," tegas dia.


Rachmawati berstatus tersangka, terkait kasus dugaan makar. Rachmawati ditetapkan tersangka bersama Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, dan Sri Bintang Pamungkas. Kedelapan orang tersebut dijerat  Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang makar. *** Emil Simatupang.


Demikianlah Artikel Prabowo Sindir Keras Kok Anak Proklamator Dituduh Makar

Sekianlah artikel Prabowo Sindir Keras Kok Anak Proklamator Dituduh Makar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Prabowo Sindir Keras Kok Anak Proklamator Dituduh Makar dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/01/prabowo-sindir-keras-kok-anak.html