Saksi Ketiga di Kasua Ahok Pernah Jadi Pengacara Kader Partai Demokrat

Saksi Ketiga di Kasua Ahok Pernah Jadi Pengacara Kader Partai Demokrat - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Saksi Ketiga di Kasua Ahok Pernah Jadi Pengacara Kader Partai Demokrat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Saksi Ketiga di Kasua Ahok Pernah Jadi Pengacara Kader Partai Demokrat
link : Saksi Ketiga di Kasua Ahok Pernah Jadi Pengacara Kader Partai Demokrat

Baca juga


    Saksi Ketiga di Kasua Ahok Pernah Jadi Pengacara Kader Partai Demokrat

    www.sbobetting.com

    Portal Berita Bola ~ Salah satu saksi di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, merupakan bekas pengacara Partai Demokrat. Saksi yang bekas pengacara kader partai Demokrat itu bernama Muhammad Burhanuddin.

    Burhanuddin merupakan saksi ketiga dari empat saksi dalam lanjutan sidang kasus Ahok. Hal tersebut terungkap pada persidangan saat salah satu tim kuasa hukum Ahok menanyakan apakah saksi berafiliasi terhadap partai politik.


    Burhanuddin membantah hal tersebut. Namun, saat pengacara dari tim Ahok bertanya lagi apakah Burhanuddin pernah menjadi pengacara Partai Demokrat, ia pun mengakuinya.

    "Kuasa hukum Partai Demokrat, tapi sudah lama," kata Burhanuddin, di ruang sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) malam.

    Pengacara dari Tim Ahok yang bertanya itu merasa cukup dengan jawaban Burhanuddin, saat Burhanuddin masih ingin menjelaskan. Hakim Ketua Dwiarso meminta pengacara Ahok tidak memotong dulu jawaban saksi.


    "Jangan menguntungkan saudara, dipotong," ujar Dwiarso

    Burhanuddin lalu menjelaskan dirinya pernah menjadi pengacara kader Partai Demokrat Andi Nurpati pada tahun 2013. Sehingga ia membantah sekarang merupakan pengacara Partai Demokrat.


    "Enggak ada (saya) kuasa hukum (sekarang). Terakhir saya tangani Andi Nurpati yang (soal) surat palsu tahun 2013," ujar Burhanuddin


    Demikianlah Artikel Saksi Ketiga di Kasua Ahok Pernah Jadi Pengacara Kader Partai Demokrat

    Sekianlah artikel Saksi Ketiga di Kasua Ahok Pernah Jadi Pengacara Kader Partai Demokrat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Saksi Ketiga di Kasua Ahok Pernah Jadi Pengacara Kader Partai Demokrat dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/01/saksi-ketiga-di-kasua-ahok-pernah-jadi.html

    Related Posts :