Begal Turis Dibekuk Polisi

Begal Turis Dibekuk Polisi - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Begal Turis Dibekuk Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Begal Turis Dibekuk Polisi
link : Begal Turis Dibekuk Polisi

Baca juga


    Begal Turis Dibekuk Polisi


    Lombok Tengah, sasambonews.com. Seorang residivis pelaku curanmor dan tindak kejahatan terhadap wisatawan,PU alias Balok (35 tahun), Sabtu (11/2)  berhasil diringkus jajaran Reskirim Polres Lombok Tengah.
    Pelaku ditangkap di salah satu kamar kost di Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

    Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP.Arjuna menjelaskan, pelaku merupakan resedivis curanmor dengan korban orang asing dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2016 lalu. Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lain,  yakni RE (36) dan UW (30) yang sudah diproses terlebih dahulu .

    Dikaakannya, pelaku biasanya melancarkan aksinya dengan berpura pura menjadi pemandu wisata. Saat korbannya lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang digunakan korbannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Loteng. |wis


    Demikianlah Artikel Begal Turis Dibekuk Polisi

    Sekianlah artikel Begal Turis Dibekuk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Begal Turis Dibekuk Polisi dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/02/begal-turis-dibekuk-polisi.html

    Related Posts :