Dalam Dua Pekan Polres Lampung Tengah Garuk 54 Pelaku Kejahatan

Dalam Dua Pekan Polres Lampung Tengah Garuk 54 Pelaku Kejahatan - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dalam Dua Pekan Polres Lampung Tengah Garuk 54 Pelaku Kejahatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dalam Dua Pekan Polres Lampung Tengah Garuk 54 Pelaku Kejahatan
link : Dalam Dua Pekan Polres Lampung Tengah Garuk 54 Pelaku Kejahatan

Baca juga


    Dalam Dua Pekan Polres Lampung Tengah Garuk 54 Pelaku Kejahatan

    Ops sikat krakatau 2017 polres lampung tengah
    Ekspose Ops Sikat Krakatau 2017 Jajaran Polres Lampung Tengah | Foto: ist


    Kaliandanews.com - Jajaran Polres Lampung Tengah, Lampung sukses mengamankan 54 (lima puluh empat) tersangka selama Operasi Sikat Krakatau 2017, yang dimulai dari tanggal 23 januari sampai dengan 05 Februari 2017.

    Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo, S.Ik. MM yang diwakili oleh Kabag ops Polres Lampung Tengah Kompol Azizal Fikri, SE,
    Pada ekspos Ops Sikat Krakatau 2017, Senin tanggal 06 Februari 2017.

    Hadir dalam acara tersebut Kasat reskrim Polres Lampung Tengah AKP Resky Maulana, Z. SH, S.Ik didampingi Kanit reskrim Polsek jajaran Polres Lampung Tengah.

    Dalam kesempatan itu, Kasat reskrim Polres Lampung Tengah AKP Resky Maulana, Z. SH, S.Ik menjelaskan bahwa dalam ops sikat yang dimulai dari tanggal 23 januari sampai dengan 05 Februari 2017 Polres Lampung Tengah mengamankan 54 (lima puluh empat) tersangka dengan rincian : 25 ( dua puluh lima) tersangka curas dengan 27 laporan Polisi, 27 (dua puluh tujuh) tersangka curat dengan 16 Laporan Polisi, 1 (satu) tersangka Pencurian biasa dengan 1 Laporan Polisi, Penganiayaan berat 1 (satu ) tersangka.

    Sementara itu jumlah barang bukti yang diamankan dalam Ops Sikat ini antara lain, 3 ( tiga ) unit Roda empat (Xenia, colt T dan Pick Up), 7 (tujuh) unit kendaraan roda dua terdiri dari berbagai merk Beat, Supra fit, blade, revo, jupiter dan Supra x, Uang tunai sebesar Rp 2.637.000.- ( Dua juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).

    Selain itu diamankan pula 1 (satu ) pucuk senpi rakitan laras panjang, 23 (dua puluh tiga butir)amunisi kaliber 7,62 mm, 2 (dua) butir amunisi kaliber 5,56 mm, 1 (satu) selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, 6. 1 pucuk senpi Soft gun jenis revolver. (red | tribrata.polri.go.id)


    Demikianlah Artikel Dalam Dua Pekan Polres Lampung Tengah Garuk 54 Pelaku Kejahatan

    Sekianlah artikel Dalam Dua Pekan Polres Lampung Tengah Garuk 54 Pelaku Kejahatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Dalam Dua Pekan Polres Lampung Tengah Garuk 54 Pelaku Kejahatan dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/02/dalam-dua-pekan-polres-lampung-tengah.html

    Related Posts :