Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi
link : Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Baca juga


    Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi

    Penulis : Roby
    Kamis, 23 Februari 2017


    Probolinggo,KraksaanOnline.com - Seorang pengedar pil trex di Kecamatan Gading berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Gading, Kamis (23/2/2017) siang tadi. Tersangka diketahui berinisial BU (21), warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Pemuda ini kini terancam hukuman penjara hingga 5 tahun lamanya.

    Saat digeledah, petugas menemukan 51 butir pil putih berlogo Y (trihexyphenidyl) yang dikemas dalam 12 paket kecil. Bungkusan menyerupai permen itu masing-masing berisi 4 butir pil. Selain itu, uang hasil penjualan sejumlah Rp 50 ribu juga disita petugas sebagai barang bukti.

    "Dia kita jerat dengan pasal 197 sub pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun lamanya," terang Kapolsek Gading AKP Sugeng Supriyanto.(*)

    Laporan : Roby
    Editor.    : Titus

    //


    Demikianlah Artikel Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi

    Sekianlah artikel Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Edarkan Pil Trex, Pemuda Ini Diamankan Polisi dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/02/edarkan-pil-trex-pemuda-ini-diamankan.html

    Related Posts :