Guru di Lingkungan Kabupaten Siak Akan Diwajibkan Memakai Tanjak Setiap Hari Jumat

Guru di Lingkungan Kabupaten Siak Akan Diwajibkan Memakai Tanjak Setiap Hari Jumat - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Guru di Lingkungan Kabupaten Siak Akan Diwajibkan Memakai Tanjak Setiap Hari Jumat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Guru di Lingkungan Kabupaten Siak Akan Diwajibkan Memakai Tanjak Setiap Hari Jumat
link : Guru di Lingkungan Kabupaten Siak Akan Diwajibkan Memakai Tanjak Setiap Hari Jumat

Baca juga


    Guru di Lingkungan Kabupaten Siak Akan Diwajibkan Memakai Tanjak Setiap Hari Jumat

    PERAWANGPOS, SIAK- Pada Apel Upacara di halaman Kantor Bupati Siak pada Senin (13/2) Alfedri mewakili Bupati Siak Menyampaikan Salam Tanjak Sesuai surat edaran dari Bupati Siak pada 6 Februari 2017 dan Perda No.1 Tahun 2015.

    Alfedri meminta kepada para Aparatur Negara di lingkungan Kabupaten Siak agar bisa memakai Tanjak disetiap hari Kamis dan Jumat, hal ini untuk melestarikan budaya Melayu. Selain berpakaian Melayu dihari Jumat digunakan juga bahasa Melayu dalam berinteraksi komunikasi.

    Lanjutnya lagi, untuk penggunaan Tanjak diberlakukan juga dijajaran pendidikan pada Setiap hari jumat, kita akan meminta kepada kepala Dinas pendidikan untuk membuat surat edaran./hms

    Ket. Foto : ilustrasi




    Demikianlah Artikel Guru di Lingkungan Kabupaten Siak Akan Diwajibkan Memakai Tanjak Setiap Hari Jumat

    Sekianlah artikel Guru di Lingkungan Kabupaten Siak Akan Diwajibkan Memakai Tanjak Setiap Hari Jumat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Guru di Lingkungan Kabupaten Siak Akan Diwajibkan Memakai Tanjak Setiap Hari Jumat dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/02/guru-di-lingkungan-kabupaten-siak-akan.html

    Related Posts :