KRI Satlantas Polres Probolinggo Sosialisasikan Mekanisme Pembuatan SIM

KRI Satlantas Polres Probolinggo Sosialisasikan Mekanisme Pembuatan SIM - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KRI Satlantas Polres Probolinggo Sosialisasikan Mekanisme Pembuatan SIM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KRI Satlantas Polres Probolinggo Sosialisasikan Mekanisme Pembuatan SIM
link : KRI Satlantas Polres Probolinggo Sosialisasikan Mekanisme Pembuatan SIM

Baca juga


    KRI Satlantas Polres Probolinggo Sosialisasikan Mekanisme Pembuatan SIM

    Penulis : Roby
    Selasa, 14 Februari 2017


    Probolinggo,KraksaanOnline.com - Pemberlakuan tarif baru pengurusan surat-surat kendaraan bermotor pada awal tahun ini telah memancing kehebohan di masyarakat. Penyebabnya, besaran kenaikan tarif Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) mencapai tiga kali lipat.

    Agar masyarakat lebih paham dengan peraturan yang baru, Sat Lantas Polres Probolinggo selain  mensosialisasikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) yang mengalami kenaikan lebih dari 100 persen, juga mensosialisasikan biaya/tarif pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

    Aturan yang disesuaikan dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK), disosialisasikan ke seluruh  jajaran Polres Probolinggo sampai di tingkat Polsek dan  agar disampaikan ke masyarakat luas.

    Senin (13/2/2017), Kanit Regident Satlantas Polres Probolinggo Iptu Sugeng Sulistiyono, memberikan sosialisasi mekanisme pembuatan sim sesuai tarif baru yang berlaku.

    Hal ini dilakukan agar masyarakat yang belum mengetahui tentang mekanisme yang baru tidak bingung dan kaget terhadap peraturan yang baru.

    Seperti yang pernah dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa kenaikan tarif tersebut memang dilakukan untuk perbaikan layanan di kepolisian. Selain itu, pemberlakuan tarif yang ada tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2010 lalu. Menurutnya, PNBP ini memberikan tujuan untuk meningkatkan layanan di kepolisian. Sehingga, ke depannya layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian bisa lebih meningkat(Rob)


    //


    Demikianlah Artikel KRI Satlantas Polres Probolinggo Sosialisasikan Mekanisme Pembuatan SIM

    Sekianlah artikel KRI Satlantas Polres Probolinggo Sosialisasikan Mekanisme Pembuatan SIM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel KRI Satlantas Polres Probolinggo Sosialisasikan Mekanisme Pembuatan SIM dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/02/kri-satlantas-polres-probolinggo.html

    Related Posts :