- Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul :
link :

Baca juga


    Lombok Tengah, sasambonews.com. Dua orang PNS dibekuk Polisi. Keduanya ditangkap pada hari minggu tanggal  12 Februari 2017 sekitar pukul 17.20 wita oleh Kanit Intel polsek Praya AIPDA Akhmad Hadi Ashari dan anggota Reskrim Polsek praya Bripka Agustamin dan Bripka Heru di Kampung Tengari kelurahan Praya kecamatan Praya tepatnya di Kios Soraya pelaku Pengedar uang palsu masing-masing.

    Keduanya dikabarkan suami iatri yakni Est 30 thn, alamat Jalan Taman arum perumnas Tampar ampar kelurahan Jontlak kecamatan Praya Tengah, dan
    Nrm,  34 tahun, alamat jalan Taman arum perumnas tampar ampar kelurahan Jontlak kecamatan Praya tengah.


    Kronologis kejadian Korban Andi Lesmana warga Tengari menginformasikan kepada Kanit Intel polsek Praya bahwa korban telah dua kali di datangi oleh sepasang sepasang suami istri (pelaku) untuk meminta bantuan Trasfer uang dan yang pertama pelaku melakukan tranfser uang pada tanggal 8 februari 2016 sebanyak Rp. 10.000.000. dengan tujuan M. JAUHARI Dan di temukan uang kertas palsu pecahan Rp. 100.000. Sebanyak Rp. 400.000 (4 Lembar), dan pada tanggal 9 februari 2017 pelaku melakukan transfer uang kertas sebesar Rp. 500.000, kepada SUDIR dan Rp. 500,000. Kepada Bagus Priyo Sambodo dan di temukan uang kertas palsu pecahan Rp. 100.000 sebanyak Rp. 300.000 dan pada hari minggu tanggal 12 februari 2017 sekitar pukul 17.00 wita pelaku datang lagi untuk melakukan transfer uang sebanyak Rp. 300.000. dan korban menemukan uang kertas Palsu pecahan Rp. 100.000 sebanyak Rp. 200.000, dan pada saat itu korban menghubungi kanit intel Polsek Praya melalui telephone dan megamankan kedua pelaku.

    Pada saat melakukan penggeledahan terhadap Est di temukan uang kertas palsu pecahan Rp. 100.000 sebanyak Rp. 1.600.000. di dalam tas milik pelaku.

    Sedangkan dari tangan Nrm di temukan uang kertas palsu pecahan Rp. 100.000. Sebanyak Rp. 200.000 di tas milik pelaku.

    Atas kejadian tersebut kedua pelaku di amankan di Polsek Praya. Am



    Demikianlah Artikel

    Sekianlah artikel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/02/lombok-tengah-sasambonews_13.html

    Related Posts :