Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara
link : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara

Baca juga


    Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara

    Pelaku diapit oleh Polisi |Foto: O Daeli
    Gunungsitoli,- Seorang pelaku judi togel YZ alias Ama Juang (45) warga desa Hiligawòni Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Alasa di rumahnya, Kamis (16/02/2017) malam.

    "Penangkapan YS berawal dari Informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan permainan Judi jenis Togel dan dari  Informasi tersebut Polsek Alasa melakukan Penyelidikan dan menangkap pelaku,"kata Ps. Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugò Daeli.

    Pada saat ditangkap Polisi, Pelaku sedang melakukan perekapan pesanan togel melalui handphone miliknya dirumahnya.

    Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.36.000, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah Handphone berisikan SMS angka tebakan Judi Togel, 20 lembar kertas berisi nomor angka tebakan judi Togel dan tiga buah buku tulis bertuliskan rekapan angka tebakan judi togel.

    Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatanya. Dari keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku mengaku tergiur melakukan Judi Togel karena  mendapatkan keuntungan dalam waktu cepat.

    "Kegiatan Judi Togel tersebut sudah dia lakukan selama 3 minggu. Dari hasil judi togel itu pelaku mendapatkan keuntungan sekitar enam ratus ribu setiap hari,"ujar Aiptu O Daeli.

    Kapolsek Alasa AKP Raz Simamora mengatakan bahwa Pelaku akan di Kenakan Pasal 303  KUHPidana dengan Ancaman 10 tahun penjara. (Budi Gea)


    Demikianlah Artikel Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara

    Sekianlah artikel Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Alasa Nias Utara dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/02/polisi-berhasil-tangkap-pelaku-judi.html

    Related Posts :